![]() |
Foto : Mohammad Jembar salah satu aktivis Pantura |
Jum'at , 16 Mei 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Pasca kunjungan kemarin (16/5) Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, yang seolah -olah menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang tak becus dan gagal dalam menangani persoalan sampah.
Kini sejumlah aktivis peduli lingkungan yang ada di Kabupaten Tangerang, mulai gerah dengan kebijakan yang dilontarkan Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Prabowo - Gibran
Hal ini disampaikan Mohammad Jembar salah satu aktivis Pantura kepada Awak Media. Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jatiwaringin - Tangerang, memang sudah ke arah yang memprihatinkan. Beberapa kasus seperti kebakaran TPA, Air Lindi dari TPA yang mencemari Sungai hingga Overload sampah, ini yang harusnya dicarikan solusinya," terangnya
"Jangan datang cuma marah - marah dan terus meminta TPA Jatiwaringin untuk di segel, bahkan mengancam memenjarakan pengelola atau pengurus disini, berikan dong solusinya?," jelas Jembar
Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) nya, tentunya ingin memberikan yang terbaik, tetapi sejumlah kendala, seperti salah satunya yang dapat dilakukan adalah Rehabilitasi TPA atau bahasa kerennya Landfill Mining," ungkap Mohamad Jembar
Dengan cara ini tidak hanya menata ulang TPA, tetapi juga memanfaatkan kembali material yang ada dalam timbunan sampah, termasuk mengekstraksi Gas Metana," ujarnya
Dengan metode Teknologi Landfill Mining, "Saya rasa dapat meningkatkan umur TPA, disamping adanya keuntungan finansial, dan reklamasi TPA. Walaupun demikian, proses pemilahan sampah harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sampah, sehingga nanti TPA Jatiwaringin tidak menanggung beban yang terlalu berat dalam permasalahan sampahnya,"ucap Jembar
"Di Kementerian Lingkungan Hidup, punya banyak anggaran, sedangkan di Daerah sangat kecil dan minim, itu artinya sampah ini adalah masalah kita semua; tidak hanya para ahlinya, tetapi butuh kontribusi serta peran Kementerian Lingkungan Hidup juga masyarakat sangat penting dalam mengatasi problem pengelolaan sampah. "Jangan Ngomong bla - bla, tapi realisasinya ke Daerah Nol persen," ungkapnya
Disini Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemangku kebijakan seharusnya juga dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas lingkungan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, "Main Segel" Seperti dengan cara penilaian indeks risiko lingkungan (IRBA). termasuk Revitalisasi TPA sesuai dengan kaidah teknis sehingga dapat mengurangi masalah persampahan.
“Saya kira Issue persampahan ini sudah bukan barang baru di Indonesia, baik di Kota besar maupun di Kota kecil, Jadi seharusnya segera Kementerian Lingkungan Hidup, membuka diri, terkait Anggarannya,” ucap Mohammad Jembar mengakhiri
(Red/Yanto)