![]() |
Foto : Ustadz Das Ad Latif, tokoh masyarakat sekaligus pengasuh majelis taklim di wilayah Tangerang |
Minggu, 10 Agustus 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Ustadz Das Ad Latif, tokoh masyarakat sekaligus pengasuh majelis taklim di wilayah Tangerang, mengungkapkan keluhannya terkait kebijakan salah satu bank swasta yang dinilai memberatkan para nasabahnya.
Menurut penuturannya, rekening miliknya diblokir oleh pihak bank karena alasan teknis. Namun, untuk membuka blokiran tersebut, pihak bank meminta biaya sebesar Rp.100 ribu.
“Saya ini hanya ingin mengambil uang saya sendiri. Kenapa harus bayar lagi untuk buka blokiran ? Bukankah itu sudah menjadi kewajiban bank melayani nasabah ?” Tutur Ustadz Das Ad Latif, diberbagai sumber dan medsos (10/08/2025)
Ia menilai kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama nasabah dengan saldo terbatas. Apalagi, menurutnya, pemblokiran sering kali terjadi bukan karena kesalahan nasabah, melainkan sistem internal bank.
Ustadz Das'Ad Latif berharap pihak bank dapat meninjau ulang kebijakan tersebut demi memberikan pelayanan yang lebih adil dan ramah bagi semua kalangan. Ia juga mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti laporan - laporan serupa dari masyarakat.
Sementara Warga +62 pada umum nya berharap pihak bank yang bersangkutan untuk memberikan keterangan resminya ke publik terkait keluhan tersebut.
(Red/Yanto)