![]() |
Foto : pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Pulo |
Selasa, 12 Agustus 2025.
KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Pulo, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang (12/08/2025)
Pelaku yang diketahui berinisial M (28), dan dikenal dengan panggilan Cakrek, ditangkap oleh warga setelah aksinya kepergok korban dan keluarganya.
Dalam keterangannya Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban hendak memarkirkan sepeda motornya Honda Supra di teras rumah,"terangnya.
“Namun sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban melihat pelaku sedang mendorong motor tersebut. Kemudian langsung berteriak, membuat pelaku panik dan meninggalkan motor tersebut sebelum akhirnya ditangkap ramai - ramai oleh warga setempat,” kata Kapolsek
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi Satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol B-7978-QO, beserta STNK dan BPKB. dan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Kronjo untuk segera menjalani proses hukum,"ucapnya
Pelaku sendiri akan kita dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara,” tambah Kapolsek.
"Saya atas nama Kapolsek dan jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda atau pengaman saat memarkir kendaraan di halaman rumah atau dimana saja. Karena," Kejahatan itu bukan karena adanya niat pelakunya, Terapi karena adanya kesempatan, jadi Waspadalah !!! ,"pungkasnya
(Red/Yanto)