Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon cepat unit identifikasi Satreskrim polres Cilegon cek TKP temu mayat.

Senin, 23 Januari 2023 | 13:05 WIB Last Updated 2023-01-23T06:05:21Z


Realitanews.co.id
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten pada Hari Senin,tanggal 23 Januari 2023 diketahui sekira jam 09.00 WIB,  bertempat di Bedeng Jaksa, Kelurahan Jombang Kali Kecamatan Jombang Kota Cilegon Telah melakukan pengecekan Penemuan seorang mayat perempuan dalam keadaan tanpa busana.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim  Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa unit identifikasi satuan reserse kriminal Polres Cilegon Telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara temu mayat seorang perempuan Pada hari senin tanggal 23 Januari 2023, diketahui sekira jam 09.30 di bedeng jaksa Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon  telah ditemukan seorang mayat perempuan  yang diketahui bernama Saudari AL (35).

Menurut Nandar"pada awalnya tetangga kontrakan korban AL (35) yang bernama Saudari IH (46) merasa curiga karena dari semalam tidak mendengar suara dari kontrakan korban saudari AL (35),kemudian saudari IH (46) mengetuk ngetuk pintu kontrakan korban saudari AL, namun tidak dibuka, karena saudari IH (46) merasa takut akhirnya menyuruh saudari AI untuk mengetuk pintu, lalu saudari AI mengetuk pintu dan diketahui pintu tidak terkunci, kemudian saudari AI membuka pintu dan ditemukan korban AL diatas sofa dalam keadaan terlentang tanpa busana, kemudian saudari  AI memanggil tetangga  yang lainnya

informasi yang di dapat dari saudari IH, kalau korban saudari AL yang sudah 5 hari sakit, dan diketahui  punya penyakit paru - paru dan korban AL (35) tinggal di kontrakan seorang diri.selanjutnya korban saudari AL di bawa Jenazah ke RSUD Cilegon.

Setelah dilakukan olah TKP oleh satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban Saudari AL (35) selanjutnya pihak satuan reserse kriminal Polres Cilegon akan memanggil pihak keluarga terkait persetujuan dilakukan otopsi."tutup 
AKP Mochmad Nandar selaku kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.|red