Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Taslim Wirawan SH : Jika Memang Tak Becus Kerja, Mendingan di Pecat Saja Ganti Yang Baru

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:57 WIB Last Updated 2025-05-23T09:58:04Z

 

Foto : Taslim Wirawan SH, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at , 23 Mei 2025.

KABUPATEN TANGERANG - Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mendesak dan meminta segera merekomendasikan pemecatan terhadap Finny Widiyanto, Direktur Utama PD Pasar yang telah berganti nama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR).


Menurut Taslim Wirawan SH, Finny dinilai tak becus memimpin perusahaan Plat Merah itu. Indikasinya, Dividen yang diterima kas daerah setiap tahunnya hanya Rp 420 juta.


Padahal, BUMD tersebut memiliki aset yang bersumber dari penyertaan modal Daerah - APBD Pemkab Tangerang yang saat ini jumlahnya ditaksir mencapai sekitar Rp 21 Miliar," jelas Taslim.


Selain setoran yang minim, PD pasar juga hingga hari ini Jum'at, 23 Mei 2025 ternyata belum setor Dividen hasil pendapatan 2024 dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal,"ucapnya


Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama hampir seluruh Jajaran Anggota Komisi III DPRD, di ruang kerja komisi- Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, lalu (19/05) 


Bahkan seusai rapat tersebut, Finny yang hendak dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media, soal RDP tersebut, justru memilih tergesa - gesa kabur dan menghindar.


Taslim Wirawan SH juga menjelaskan, jika Finny Widiyanti sudah tiga kali mangkir saat diundang rapat evaluasi dengan Anggota Komisi III DPRD,,"ujarnya


Bahkan Finny malah mendelegasikan undangan rapat krusial tersebut kepada Rhazes Fasa Asrinda selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar


Kejadian lucu pun terjadi Rhazes Fasa Asrinda, dihadapan Komisi III DPRD tak dapat memaparkan penjelasannya dengan gamblang saat ditanya sejumlah kebijakan yang diambil instansinya yang mengakibatkan setoran dividen ke kas Daerah minim,"ungkap Taslim Wirawan SH.


"Ini jelas tak masuk akal,  Finny sendiri mengatakan dan berdalih setoran dividen kecil itu akibat adanya Peraturan Daerah (Perda) baru hasil revisi Perda No : 7 Tahun 2019 tentang Perumda NKR atau PD Pasar.


Harusnya sebagai Dirut punya inovasi dan jemput bola. Perumda NKR jangan seperti berjalan di mesin tridmill. Jalan terus tapi gak nyampe - nyampe, itu berarti secara keuangan Perumda NKR tidak baik - baik saja. .


Terakhir, jika melihat kinerja yang kurang optimal tersebut tambah lagi dengan pernyataan Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang, yang merupakan anggota Komisi III DPRD, Saya sepakat merekomendasikan Dirut Perumda NKR untuk diberhentikan dari jabatannya," ucap Taslim


Namun soal pemecatan Finny ini, merupakan wewenang dari pada KPM atau Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Bupati Tangerang. Sedangkan Komisi III, hanya berhak dalam bidang pengawasan dari segi keuangan saja.


Jujur saya mengaku sangat geram, karena hingga saat ini Perumda NKR belum sedikitpun menyetorkan PAD tahun 2024. Padahal seluruh BUMD Pemkab Tangerang lainnya seperti PDAM, LKM AKR dan yang lainnya sudah menyetorkan PAD ke kas Daerah,"tuturnya


Taslim Wirawan SH yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang menyatakan,"Kami telah melakukan investigasi di lapangan dan memang banyak sekali kejanggalan - kejanggalan,


Dari 16 Pasar Perumda yang di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya beberapa pasar saja yang terlihat agak sehat, selebihnya tidak karuan dan terkesan hanya menjadi ajang bacakan oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya


Padahal persoalan tersebut sudah pernah kita bersama utarakan di hadapan PJ Bupati pada waktu Audensi dengan beberapa elemen masyarakat di kantor Bupati, dan pada waktu itu pak Sekda pun meyakinkan, jika pengeluaran untuk pemeliharaan pasar dan pemasukan dari pasar Perumda tidak sesuai dan mengatakan jauh lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan, "ujar Taslim


Inilah yang kini menjadi tanda tanya besar bagi kami sebagai pars pengiat kontrol sosial di Kabupaten Tangerang, contohnya mustahil sekelas pasar Sentiong Balaraja, tidak bisa menghasilkan uang atau PAD buat pemasukan kas Daerah," pungkas Taslim mengakhiri.



(Red/Yanto)