Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Desa Cileles Tolak Keberadaan Ternak Bebek Peking yang Berpotensi Gangu Kesehatan Lingkungan

Minggu, 04 Mei 2025 | 17:57 WIB Last Updated 2025-05-04T10:57:13Z

 

Foto : Ternak Bebek Peking di Kampung Jalupang RT. 04 RW. 04 Desa Cileles 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 4 Mei 2025.


Warga masyarakat Kampung Jalupang RT. 04 RW. 04 Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten menolak adanya Ternak Bebek Peking yang diyakini berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif yang signifikan.


Ketua Rukun Warga (RW) 04 Arsudin memaparkan, ternak Bebek Peking yang berdiri di wilayahnya itu berdiri lebih kurang 5 bulan yang berjumlah 3 kandang dengan luas 5ribu meter. 


Selain itu, lanjut Arsudin, selama keberadaan Ternak Bebek Peking berdiri di wilayahnya kerap menimbulkan bau menyengat yang mengganggu dan polusi udara, terutama terkait kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga setempat. 


"Dari awal berdiri warga kami memang sudah resah adanya Ternak Bebek Peking yang berdiri lebih kurang 5 bulanan, jumlahnya ada 3 kandang, dengan luas lebih kurang juga 5ribu meteran", kata Arsudin ditemui awak media di kediaman nya. Minggu 04 Mei 2025


"Bukan hanya warga saja yang menolak, tokoh masyarakat pun menolak. Mereka semua sudah menandatangi pernyataan penolakan Ternak Bebek Peking disini", sambungnya. 


Pria yang akrab disapa Begeng itu menilai bahwa, sebagai pemimpin lembaga kemasyarakatan, dirinya tetap bertanggungjawab atas keluhan yang di rasakan   oleh masyarakat nya, terlebih pada kenyamanan lingkungan. 


Begeng menguraikan secara gamblang bahwa, adanya penolakan Ternak Bebek tersebut bukan hanya di satu wilayah saja, tetapi juga di tiga kewilayahan RT pun menolak. 


"Penolakan ini terjadi bukan hanya di satu wilayah saja, di tiga kewilayahan RT pun menolak, bahkan seluruh tokoh masyarakat disini juga menolak", urainya. 


Dalam hal ini, Begeng meminta terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun Sat Pol PP Kabupaten Tangerang untuk segera menindak tegas atas keluhan warga Desa Cileles, apalagi Ternak Bebek yang berada di tengah pemukiman padat penduduk itu tidak memiliki ijin lingkungan sebagai langkah dasar untuk menempuh perijinan secara sah. 


"Saya mewakili warga setempat meminta kepada pihak DLHK dan Sat Pol PP untuk menindak tegas atas keberadaan Ternak Bebek di wilayah kami, yang berpotensi menganggu kesehatan warga dan kerap mengundang lalat pada lingkungan sekitar", tandasnya.



(Red)