Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Dewan Pakar FPII Harry Wibowo,Kecam Pernyataan Wakil Walikota Serang yang terkesan ingin Membungkam Kebebasan Pers

Senin, 09 Juni 2025 | 15:41 WIB Last Updated 2025-06-09T08:41:36Z

 

Foto : Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Senin, 9 Juni 2025.


Tangerang, Video pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya "wartawan bodrek" dan "LSM abal-abal" dalam sebuah forum resmi dengan para kepala sekolah menuai beragam reaksi dari publik, termasuk Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo.


Harry Wibowo dengan tegas menilai bahwa pernyataan Wakil Wali Kota tersebut merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik


“Dari video yang beredar itu jelas dan sangat gamblang sekali bahwa Wakil Wali Kota Serang ini sengaja ingin melakukan pembungkaman kepada awak media,” ujar Harry.


Lebih lanjut, Harry mengkritik sikap pejabat tersebut yang terkesan mengkotak-kotakkan insan pers, dengan menyebut istilah "wartawan bodrek" atau wartawan abal-abal, tanpa menjelaskan secara objektif kriteria yang dimaksud.


“Walaupun dengan kata-kata oknum wartawan dan LSM abal-abal, namun di sini jelas dia sudah mengkotak-kotakkan wartawan, Ada bodrek lah, ada yang enggak lah. Kan itu jelas menyinggung dan tidak etis,” tegasnya.


Harry juga mengingatkan agar para pejabat publik memahami dan menghormati regulasi yang menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.


“Dia harus banyak belajar tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi.


Harry Wibowo ingatkan Wakil Walikota Serang,jangan membuat Pernyataan yang tidak etis dan jangan menyebarkan kebencian terhadap insan Pers.


Pernyataan Harry ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Hal keterangan ini di rangkum pada Senin 9/6/2025.


Sumber: Eric_Presidium FPII



(Red)