Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

Selasa, 08 Juli 2025 | 06:40 WIB Last Updated 2025-07-07T23:40:40Z

 

Foto : Pesan WhatsApp oknum pelaksana malah menantang, mengajak berkelahi Ketua GWI Pandeglang 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 8 Juli 2025.


Intimidasi oleh pihak pelaksana proyek Spam jaringan perpipaan yang berada di Desa Ranca Tereup Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ke Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia Kabupaten Pandeglang ,membuat Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten ,Syamsul Bahri ,berang dan mengatakan "kami lembaga kontrol ketika tupoksi kami bekerja sesuai koridor jangan coba-coba mengancam kami tidak takut ente jual kami borong".


Tak sampai disitu bahkan Syamsul Bahri akan membawa kasus ini keranah hukum pasalnya kalau berita yang disajikan ketengah publik ada yang tidak berimbang silahkan lakukan hak sanggah atau hak jawab,bukan pakek ngancam segala.


Pemberitaan yang dimaksud terkait  dugaan para pekerja tanpa mempergunakan APD (Alat Pelindung Diri). Namun, bukannya memperbaiki kesalahan, oknum pelaksana malah menantang dengan cara mengajak berkelahi ke Ketua GWI Pandeglang melalui pesan singkat di WhatsApp.


Raeynold Kurniawan mengatakan bahwa ia telah membagikan berita tersebut ke oknum pelaksana beberapa hari  lalu, namun tidak di respons, pada Minggu malam Senin (06-07-2025), oknum pelaksana tersebut tiba-tiba mengaktifkan nomor WhatsApp-nya dan membalas dengan nada arogan.


"Oknum pelaksana mengirimkan foto dokumentasi para pekerja yang sedang memakai APD, namun kami memiliki bukti rekaman video yang menunjukkan bahwa para pekerja tidak memakai APD saat bekerja di ketinggian kurang lebih 10M," ungkap Raeynold kesejumalh rekan Pers.


Raeynold juga menilai bahwa sikap oknum pelaksana tersebut sangat menyayangkan dan diduga telah mengintimidasi dan mengkerdilkan GWI sebagai pewarta. Ia berharap pihak dinas terkait memberikan teguran keras kepada oknum pelaksana  yang diduga tidak mematuhi aturan yang diterapkan.



(Red)