Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim P2TP2A Kecamatan Kresek dan Pemdes Rancailat, Kunjungi Kediaman ‎Korban Perundungan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:37 WIB Last Updated 2025-08-22T07:37:44Z

 


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at, 22 Agustus 2025.


KABUPATEN ‎TANGERANG - Kamsiah Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kecamatan Kresek, mengunjungi rumah korban perundungan di Desa Rancailat (22/08/2025)

‎Dalam kunjungannya tersebut, Kamsiah yang didampingi langsung oleh Sekdes Rancailat M. Roby Rosadi beserta jajarannya melakukan Home Visit setelah mendapat informasi adanya dugaan perundungan di Desa Rancailat. 

‎Pada kesempatan tersebut Kamsiah melakukan pertemuan tertutup dengan Itoh Masitoh yang putranya diduga mengalami perundungan. “Kami berusaha menggali informasi dari pihak keluarga korban untuk nantinya kami sampaikan laporannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Itoh Masitoh telah melaporkan kasus yang menimpa dirinya dan anaknya ke Polresta Tangerang. Itoh berharap mendapat keadilan hukum atas kasus yang tidak hanya menimpa anaknya, tapi juga dirinya yag jadi korban penghinaan di medsos.


“Kami minta pelaku diproses hukum seadil - adilnya,” tambah Itoh.

‎Dirinya menceritakan, anaknya yang jadi korban "Cyber Bullying" (perundungan di media sosial) berusia 2 tahun. Foto anaknya dan kata - kata yang menurutnya penuh dengan ejekan dan penghinaan itu diposting melalui medsos Facebook. Pelakunya adalah sebuah akun yang pemiliknya dikenal oleh Itoh.

‎Akibat perundungan yang dialami dirinya dan anaknya, Itoh merasa malu dan terhina karena postingan berisi hinaan, kebohongan ditambah foto dirinya juga anaknya menyebar luas ke publik.

‎”Meski ada postingan yang dihapus, namun jejak digital ini sangat sulit untuk dihilangkan, karena sebelumnya telah diketahui dan dikomentari oleh Netizen. Saya merasa takut, malu dan terhina. Ini merupakan pencemaran nama baik,” ungkapnya



(Red/Yanto)