![]() |
Camat Kresek rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kresek |
Senin, 8 September 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang Eka Fathussidki S. STP berkomitmen akan menuntaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di berbagai Desa di wilayahnya.
Hal ini disampaikan usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kresek, di aula lantai 2 Kantor Kecamatan Kresek (08/09/2025)
"Masalah RTLH jadi prioritas utama kerja saya sebagai Camat, oleh karena itu mohon dukungan kepada seluruh pihak agar RTLH di Kecamatan Kresek, dapat dituntaskan, itu sebabnya butuh sinergi semua pihak," ujar Camat Eka Fathussidki S. STP
Saat ini, pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh Kades agar segera melakukan pendataan RTLH di wilayah masing - masing.
"Tolong agar para Kades segera melakukan pendataan secara cermat agar jangan sampai ada RTLH yang terlewat, " ucapnya
Kita juga minta agar para Kades menyampaikan data tersebut ke kami, by name by adress, alamat lengkap termasuk titik koordinat lokasi.
Kemudian dari database tersebut itu yang akan diusulkan oleh Kecamatan ke Dinas atau Instansi terkait seperti Perkim dan BPBD," ujar bersemangat
"Intinya, kita juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Desa, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa program RTLH tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran," tutupnya.
Camat Eka berharap, dengan adanya database RTLH tersebut, nantinya akan lebih memudahkan pihaknya dalam menindak lanjutinya, "Apakah itu masuk dalam katagori perbaikan dan renovasi saja atau memang harus di bangun ulang alias Bedah Rumah," tuturnya
Disamping itu peran teman - teman Lembaga, Ormas dan Media sebagai Mitra kerja pemerintah dan kontrol di lapangan, kita sangat butuhkan sebagai bahan masukan serta evaluasi, serta sebagai alat Transformasi program pemerintah Daerah di Era Digitalisasi saat ini,"pungkasnya
(Red/Yanto)