![]() |
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang |
Senin, 6 Oktober 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Ahmad Suhud seorang Aktivis Kabupaten Tangerang, yang juga selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Provinsi Banten, kepada Awak media menyampaikan kritik cukup tajam terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang selama ini (06/10/2025)
Menurutnya, "Apa mungkin ada sebuah pembayaran bonus jumbo di luar gaji pokok atau Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) dari dana APBD pada Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp.15.804.225.489, pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang. " Ini sangat aneh dan tak masuk akal, Pertanyaan saya, yang menjadi dasar pemberian Intensif itu apa ? "jelasnya
“Apa sih prestasi Bapenda Kabupaten Tangerang selama ini, atau jangan - jangan karena sebelumnya sudah berhasil menerbitkan NOP (Nomor Objek Pajak) lahan yang kini jadi " Sengkarut" alias jadi Pagar Laut di Desa Kohod itu kali yah,” ledek Ahmad Suhud sambil tersenyum
Padahal disitu jelas, pada temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten ada selisih atau kelebihan pembayarsn senilai Rp 3.951. 056. 372,28," ujarnya
Dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP RI Perwakilan Banten Nomor: 13.A/LHP/XVIII.SRG/05/2025, Bapenda Kabupaten Tangerang, hanya akan menerima insentif upah pungut sebesar Rp.15.804.225. 489 pada Tahun Anggaran 2024. Sedangkan, sesuai ketentuan, jumlah yang seharusnya dibayarkan hanya sebesar Rp 11.853. 169.116, 82 atau maksimal 75 persen.dari TPBK. Bukan Rp.15.804.225.489,10 atau 100%.seperti yang di laporkan, "terang Suhud
"Jelas, disitu terdapat selisih atau kelebihan penbayaran sebesar Rp.3.951.056.372,28 yang mustinya Bapenda Kabupaten Tangerang, mengikuti arahan dan sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 110 Tahun 2020," tegasnya
Seharusnya uang sebesar Rp.3.951.056.372,28 mesti dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) dari yang sudah diterima oleh para pemungut pajak dari Bappeda maupun pejabat yang lainnya, bukan malah jadi "Bancakan".
“Saya meminta Bapak Bupati Tangerang untuk segera mengevaluasi TPBK di Bapenda, atas dugaan temuan tersebut," pungkasnya
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Muljanto, melalui sambungan telepon selulernya ketika dihubungi Awak media menjelaskan, "Saya akan memastikan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPKP.,"" jelasnya
“Mudah - mudahan, sudah dikembalikan semua (red.Rp.3,9 miliar) ke kas daerah,” ujarnya
Disinggung, soal jumlah pegawai yang ikut "Bancakan" mengembalikan uang ke Kas Daerah tersebut, Slamet Budhi Muljanto, belum mengetahui merincinya,"ucapnya
Silahkan Awak Media, tanyakan langsung kepada Sekertaris Bapenda, pak Zam Zam Manohara," tuturnya seakan merasa saling lempar tanggung jawab
Namun hingga berita ini dimuat, Zam Zam Manohara, belum merespons dan membalas Whatsapp tersebut
(Red/Yanto)