Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ian Mulyana S.Kom, Serahkan KTP dan BPJS Hasil Advokasi Untuk Pasien ODGJ di Kecamatan Mauk

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:16 WIB Last Updated 2025-10-22T12:16:40Z

 

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai PKS, Ian Mulyana, S.Kom, KTP dan kepesertaan BPJS Kesehatan


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 22 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG — Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ian Mulyana, S.Kom, secara langsung menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kepesertaan BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada seorang pasien penyandang gangguan jiwa (ODGJ) bernama M. Surya di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Rabu (22/10/2025).


Surya, anak dari almarhum Satim — korban penganiayaan yang dilakukan oleh putranya sendiri — sebelumnya tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena tidak memiliki identitas resmi maupun keanggotaan BPJS yang aktif. Ian menjelaskan bahwa proses advokasi yang dia lakukan kini terealisasi, sehingga Surya dapat kembali menjalani pengobatan tanpa terbebani urusan administratif. “Alhamdulillah proses administrasi sudah terealisasi. Tujuan kami sederhana: agar putra almarhum memiliki identitas yang sah dan dapat melanjutkan pengobatan tanpa terbebani biaya,” ujar Ian.


Menurut Ian, kasus ini mencerminkan bahwa kelompok masyarakat paling rentan—termasuk ODGJ—masih banyak yang belum memiliki akses layak terhadap layanan dasar seperti identitas resmi dan jaminan kesehatan. “KTP dan BPJS bukan sekadar administrasi, tetapi hak dasar warga negara. Dengan keduanya, akses terhadap layanan publik, terutama kesehatan, dapat terbuka,” kata dia.


Tokoh masyarakat setempat, Kifni, yang juga Ketua Ranting PKS Kedung Dalam, menambahkan bahwa almarhum Satim semasa hidup aktif sebagai kader PKS dan pernah menjadi saksi partai pada Pemilu 2024. “Beliau sempat menjadi saksi PKS pada Pemilu 2024. Anaknya, M. Surya, sempat kambuh karena tidak lagi rutin minum obat; BPJS-nya tidak aktif dan tidak memiliki KTP, jadi sulit mendapat perawatan. Kami lalu menghubungi Pak Ian untuk meminta bantuan,” ujar Kifni. Ia menuturkan bahwa setelah advokasi dilakukan, Surya kini mulai memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.


Ian menyampaikan bahwa kehadiran wakil rakyat bukan hanya berada di ruang sidang atau rapat, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat, terutama untuk membantu mereka yang paling rentan. “Setiap persoalan warga, sekecil apa pun, adalah tanggung jawab bersama. Kami di DPRD berkomitmen memastikan bahwa pelayanan publik, termasuk bagi ODGJ, bisa diakses tanpa hambatan administratif,” ucapnya.


Langkah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai bahwa peran wakil rakyat telah tersalur ke lapisan masyarakat yang membutuhkan secara nyata.



(Red/Yanto)