Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Langkah Cepat, Kepolisian Polsek Mauk, Kantongi Nama - Nama Para Oknum Pembuang Limbah B3 di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:24 WIB Last Updated 2025-10-02T14:24:38Z

 

Peninjauan pembuangan limbah yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Gintung

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 2 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG  - Dugaan praktik pembuangan limbah yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri,  Akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Tim UPT 8 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang turun langsung bersama sejumlah pihak terkait meninjau lokasi tersebut (02/10/2025).


Peninjauan tersebut dilakukan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang, Siti Khotimah, AMKeb,, menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan menemukan adanya tumpukan sampah berbau menyengat serta mencurigakan.," jelasnya


Menurut Siti Khotimah, "Benar, Limbah tersebut berupa botol - botol bekas obat - obatan, dan cairan (red.Medis) dengan aroma sangat menyengat hidung, disamping itu juga sejumlah material lain yang juga berpotensi dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar juga mencemari lingkungan,"ungkapnya


"Mungkin kondisi ini lah yang akhirnya memicu keresahan warga masyarakat, mengingat lokasi tempat pembuangan tersebut berada di sekitar area pertanian dan pemukiman padat penduduk," ucapnya


Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya juga telah mengambil sampel dari lokasi tersebut untuk dilakukan pengujian klinis di Laboratorium.


“Sampel tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk mengetahui kandungan limbah dan potensi bahayanya. Jika memang terbukti limbah B3, Maka kami akan langsung mendorong dan bertindak tegas dalam proses penegakkan hukum terhadap pihak - pihak yang harus bertanggung jawab,” ujarnya kesal.


Sementara itu, Kepala Desa Gintung Amsuri atau yang akrab dipanggil "Kades Chulie" menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat dan aparatur Desanya yang melihat mobilitas kendaraan bertonase besar masuk ke area Desanya,"jelasnya.


“Merespon laporan tersebut, kami bersama jajaran Aparatur Pemerintah Desa Gintung, langsung meninjau dan mengecek lokasi tersebut kemudian menyampaikan laporkan kepada pihak Kecamatan Sukadiri dalam hal ini Satpol PP agar segera dilakukan tindakan tegas,” katanya.



Bersama pihak DLHK Kabupaten Tangerang, jajaran kepolisian Polsek Mauk juga telah melakukan penelitian dan pengawasan di sejumlah lokasi.


Bahkan informasi terakhir, pihak jajaran Kepolisian juga telah mengantongi sejumlah nama - nama yang diduga ikut terlibat dalam praktek pembuangan limbah tersebut.


"Saya berharap, Dalam waktu dekat ini, mereka para oknum tersebut dapat segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Amsuri mengakhiri



(Red/Yanto)