Realitanews.co.id | Serang - Polemik permasalahan Tanah wakaf yang berada di 2 Desa yaitu Kp Binong Desa Undar Andir dan Kp Kramat Barat Desa Kramat Jati kragilan serang Banten, Kamis (16/10/2025).
Lokasi tanah yang berada di Kp Kramat Barat menurut masyarakat bahwa tanah tersebut akan dibangun perumahan Alam Asri dan diclaim oleh masyarakat karena masyarakat karena masyarakat merasa iuran untuk membeli tanah wakaf tersebut dari Ardianto melalui Nuksani, masyarakat melakukan pemasangan benner bertuliskan tanah tersebut tidak dijual kepada pihak perusahaan dan hanya untuk pemakaman warga sekitar saja yang sudah ikut iuran pembelian tanah wakaf tersebut.
Lalu tanah wakaf yang berada di Desa Undar Andir yang akses jalan di tutup bambu oleh warga dukuh merasa pihak perusahaan tidak ada koordinasi kepada masyarakat sekitar khususnya warga Kp Binong, tanah wakaf tersebut menurut masyarakat dijanjikan oleh Ardianto yang tadinya tanah wakaf tersebut berukuran 1000 meter akan dipindahkan menjadi 2000 meter sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait penukaran tanah tersebut dan malah Diratakan dengan alat berat oleh pihak perusahaan tanpa koordinasi dengan masyarakat.
Karena permasalahan tersebut mencatut nama Nuksani dan Ardianto merasa masyarakat membeli dari Ardianto dan Ardianto pada hari Rabu pukul 09:00 Wib datang ke kediaman H akib mengumpulkan masyarakat dari 3 Desa, masyarakat Desa Dukuh , Undar Andir, dan Kendayakan saat bermusyawarah menurut Ardianto bahwa Ardianto tidak mempermasalahkan
Tanah wakaf disampaikan Ardianto dihadapan masyarakat akan tetapi Ardianto mempermasalahkan dan mempertanyakan kenapa masyarakat memagar tanah tersebut yang menurut Ardianto hal tersebut sudah masuk keranah pidana atau penyerobotan dan Ardianto akan menyerahkan kasus tersebut kepada Aparat penegak hukum
Setelah selesai bermusyawarah Ardianto dalam wawancaranya dihadapan awak media mengatakan bahwa Ardianto tidak pernah menjual belikan tanah kepada masyarakat dan menurutnya tanah yang di Kramat Barat bukan tanah wakaf akan tetapi itu tanah makam yang yang berswadaya, Ardianto minta agar masyarakat menanyakan atau koordinasi dengan pejabat setempat Nuksani atau PJS
" Menurut saya Undar Andir yang perbatasan Dukuh dan Kendayakan sudah diklarifikasi sedikit banyak sudah ada satu solusinya kalo masalah untuk dikramat Barat yang jadi pertanyaan itu bukan wakaf tapi makam yang berswadaya itu saya rasa lebih eloknya tanya ke pejabat yang berwenang mungkin PJS atau koordinator pada saat itu pak Nuksani," Ucap Ardianto
Masih bersama Ardianto " Kita tidak pernah menjual belikan, saya juga tidak pernah beli tidak pernah menjual, bukan dia (masyarakat) beli sebenarnya ada bagian yang dihibahkan dari nuksani subsidi bukan beli rasionya kemarin yang dimasukkan kepada media 20.000 tanah disitu berapa permeter anggap 2000 meter 40.000.000 sedangkan menurut informasi ada kwitansi sebesar berapa bukti otentiknya aja yang kita perlihatkan kalo kemarin ternyata dalam artian istilahnya kwitansinya hanya sebesar 12.000.000 apakah iya itu diperjual belikan, pada saat itu tingkat kepengurusan lebih lanjut karena dibutuhkan kwitansi bukan jual beli tanah wakaf, status tanah karena dulu belum ada makam jadi mereka membuat satu acara makam secara kolektif katanya hanya sebatas itu, bukan tanah wakaf
Saya hanya menghimbau sebaiknya dari masyarakat pada saat itu mempunyai kesepakatan persetujuan bersama semua ini diselesaikan secara kekeluargaan bersama karena kalo saya tidak terlalu mencampuri hal hal demikian, disinggung yang di cigatel ditanya kompensasi senilai 2000 rupiah di jawab Ardianto
" Sebenarnya bukan kompensasi 2000 masyarakat sudah menjual sepengetahuan saya pada tahun 2006 sekarang dengan adanya rencana pembaharuan dari pada kwitansi dikasi uang 2000 rupiah," Ucapnya.