-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkesan Ada Perlakuan Istimewa Terhadap CV. Sarana Cipta Bangunan, Terkesan Adanya Pembiaran

Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:50 WIB Last Updated 2025-10-08T01:50:30Z

 

Papan Informasi Kegiatan 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 8 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG - CV Sarana Cipta Bangunan seakan kebal hukum dan memiliki korelasi kuat di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kec. Kresek, Kec. kronjo, Kec. Sukamulya, dan Kec. Gunung Kaler, meskipun selalu saja setiap pelaksanaan kegiatan CV tersebut selalu menimbulkan polemik dan masalah klasik. 


Seperti halnya kegiatan Proyek pembangunan Sarana Air Bersih ((SAB) dengan Anggaran Rp.100 juta di Kampung Tegal Kamal Rt 008/ 03 Desa Renged Kecamatan Kresek yang diduga terkesan pengerjaannya asal jadi tanpa melihat aspek kebutuhan warga masyarakat yang membutuhkan


Temuan - temuan tersebut disampaikan oleh Kartusi selaku Kabidkam dari Lembaga DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara kepada Awak Media yang mengatakan lokasi proyek tersebut terkesan tersembunyi, tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek sehingga terkesan adanya pembiaran kegiatan tersebut, "ungkapnya


Pembangunan tersebut terkesan terburu-buru hingga mengabaikan kealitas dan manfaat bagi masyarakat setempat, karena ingin cepat selesai," ujar Kartusi


"Lihat sendiri sejak awal pelaksanaan pembangunan yang seharusnya instalasi saluran listrik lebih di dahulukan atau diutamakan tapi ini malah sengaja membebani masyarakat setempat," ucapnya


Padahal kegiatan Pembangunan SAB tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, dan lebih parahnya lagi sengaja mengurangi agregat bahan materialnya,"ujar Kartusi


"Saya sudah 2 kali datang ke lokasi proyek tersebut tetapi tidak satupun pengawas maupun mandor pelaksana dapat dimintai keterangannya, " terangnya


"Saya menduga pihak pelaksana kegiatan sengaja mengurangi Volume pekerjaan, karena pada prakteknya papan informasi kegiatan pun tak pernah terpasang di lokasi, " tegasnya


Lebih parahnya lagi, Saya melihat disini kegiatan tersebut merupakan Pokir atau paket kegiatan Aspirasi Dewan fraksi Golkar yang di duga adanya praktek jual beli kegiatan.


Hal tersebut juga dibenarkan dari pernyataan salah satu pekerja atau mandor proyek yang mengatakan, jika dirinya membeli paket kegiatan tersebut cukup mahal presentase nya, hingga wajar jika mengurangi bahan atau materialnya, Kan kitanya pengin untung bang,"ucapnya


Saya tidak tau apa - apa pak, Saya cuma kerja borongan, lalu saat di mintai Nomor kontak pelaksana proyek, semua para pekerja tidak ada yang berkenan memberikan nomor pelaksana proyek tersebut. 


Seharusnya pihak PPTK Kecamatan Kresek berhak dan wajib mengawasi kegiatan tersebut sehingga bisa menegur jika memang ada kesalahan dalam proses pengerjaan, tapi ini terkesan pembiaran dan "Masa bodo"


Pantauan awak media di lokasi dan nenemui  seorang pemilik lahan yang sedang dilakukan pembangun tersebut mengatakan, "Benar pak, kegiatan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu minggu dan kalau menanyakan papan proyek informasi, " Ada kok? di dalam rumah saya tapi gak berani pasang, karena tidak ada perintah dari yang menitipkan kegiatan proyek SAB ini, ” jawabnya


"Saya sendiri juga heran, kegiatan SAB sudah berjalan kurang lebih satu minggu tapi entah punya siapa gak ada yang datang dan memberikan laporan ke RT ke RW setempat dan orang Desa atau Kecamatan Kresek yang mengecek kegiatan tersebut, " pungkasnya


Jelas pekerjaan ini akan sangat berdampak pada kwalitas yang tak akan bertahan lama, bila pengerjaannya tidak maksimal, apalagi dikala musim hujan saat ini pastinya kurang bermanfaat, karena air keruh. 


Lantas kemana fungsi pengawassn dari pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, jika menemukan kegiatan pekerjaan tersebut yang diduga asal - asalan, atau memang benar ada hal lain, jika kegiatan yang diaksanakan oleh CV.Sarana Cipta Bangunan tersebut pastinya akan mendapatkan perlakuan Istimewa di Kecamatan Kresek ?? 




(Red)