![]() |
banyaknya limbah yang diduga termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) |
Rabu, 1 Oktober 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Warga Masyarakat Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri,, digegerkan dengan temuan banyaknya limbah yang diduga termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dibuang sembarangan di lahan milik warga setempat
Tumpukan limbah tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan juga telah mencemari lingkungan sekitar. Warga pun kini resah karena lokasi pembuangan berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan lahan pertanian.
“Ini jelas meresahkan, apalagi kalau benar limbah B3 yang bisa berdampak pada kesehatan,” ujar Ijum Setiawan, salah satu warga setempat, Selasa (01/10/2025).
Menurutnya,, kejadian serupa pernah juga terjadi sebelumnya. Limbah B3 tersebut ditemukan di bantaran Kali Cirarab milik Dinas PU Kabupaten Tangerang.
Dan pada Sabtu malam Minggu lalu (27/09) pihak kepolisian Polsek Mauk bersama Satuan Trantibum Kecamatan Sukadiri telah memberikan teguran serta Surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas dan pembuangan kembali di lokasi tersebut," ucap Ijum Setiawan
“Informasi yang kami dapatkan sempat ramai diberitakan media online terkait adanya pembuangan limbah beracun tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, ketika Awak Media mencoba meminta keterangan JB dari salah satu perangkat Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Dirinya membenarkan adanya kegiatan pembuangan limbah B3 di wilayahnya,"tegasnya
Ia juga menyebutkan, jika pihak Pemerintah Desa Gintung juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kecamatan Sukadiri.
“Sudah kami laporkan secara lisan, tinggal menunggu surat dari Pak Kades sebagai bentuk laporan resmi kami ke pihak Pemerintah Kecamatan Sukadiri,” jelas Jb.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pihak yang membuang limbah berbahaya tersebut dan aksi nyata dan sanksi tegas dari Pemerintah Desa Gintung, pihak Kecamatan, serta instansi terkait dalam menerima keluhan masyarakat
Warga pun berharap untuk segera melakukan penyelidikan sekaligus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku agar tidak terjadi lagi kasus serupa dikemudian hari
(Red/Yanto) .