-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM PELOPOR Soroti Pelanggaran Truk Tanah di Kabupaten Tangerang, Desak Penegakan Perbub Nomor 12 Tahun 2022

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:49 WIB Last Updated 2025-12-14T05:49:17Z

 

kecelakaan lalu lintas Truk Tanah di Kabupaten Tangerang


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 14 Desember 2025.


Kabupaten Tangerang – DPP-LSM Pelopor Indonesia melalui Sekretaris Jenderal, Zuliar/Heru, kembali menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan truk tanah di wilayah Kabupaten Tangerang. Pelanggaran terutama terjadi pada jam operasional, yang seharusnya sudah diatur jelas dalam Peraturan Bupati (Perbub) No. 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.


Menurut LSM PELOPOR, pelanggaran ini bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat namun juga telah memicu kecelakaan lalu lintas dan memunculkan kemarahan warga di berbagai titik jalan.


“Perbub sudah jelas, namun fakta di lapangan masih banyak truk tanah yang beroperasi semaunya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” tegas Sekjen LSM PELOPOR.


Tuntutan dan Usulan Solusi dari LSM PELOPOR


Untuk mengatasi masalah pelanggaran truk tanah yang semakin meresahkan, LSM PELOPOR mengusulkan beberapa langkah konkret:


Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran jam operasional.


Peningkatan pengawasan oleh petugas terkait, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.


Pembentukan Satgas khusus yang fokus mengawasi aktivitas truk tanah di wilayah rawan.


Sosialisasi aturan yang masif, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.


Perbaikan infrastruktur jalan serta fasilitas pendukung lain agar tidak memperburuk kondisi keselamatan.


Koordinasi intensif antara Pemkab Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan seluruh pihak terkait.


LSM PELOPOR menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan korban jiwa jika terus dibiarkan.


“Kami berharap pemerintah bertindak cepat. Jangan menunggu adanya korban lagi baru bergerak,” ujar mereka menutup pernyataan.



(Red)