-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Remisi Khusus Natal Tahun 2025 Untuk Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:22 WIB Last Updated 2025-12-25T06:22:10Z

 

warga binaan Nasrani Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Remisi Khusus (RK I) Natal

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 25 Desember 2025.


Tangerang - Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 25 Desember diperingati oleh seluruh umat Nasrani di Indonesia, tak terkecuali warga binaan beragam nasrani di Rutan Kelas I Tangerang. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21 - 24, sebagai pengingat akan kasih dan keselamatan yang dihadirkan Tuhan bagi umat manusia(25/12).


Dalam perayaan Natal kali ini, warga binaan Nasrani Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Remisi Khusus (RK I) Natal sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2239 dan 2241.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025 tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025.


Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga binaan Nasrani di Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 32 orang, terdiri dari 15 orang tahanan dan 17 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 narapidana diusulkan dan memperoleh Remisi Khusus Natal (RK I) dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari 14 hari hingga 3 bulan. Sementara itu, 15 orang tahanan belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena masih menjalani proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Perayaan Natal Tahun 2025 mengajak seluruh umat untuk semakin memahami makna kelahiran Kristus, membangkitkan hati untuk hidup dalam damai, serta merayakan kasih Allah yang begitu besar melalui kedatangan Yesus Kristus ke dunia.


Irhamuddin juga menyampaikan pesan dan harapan kepada para warga binaan penerima remisi.


“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kali ini. Saya berharap Saudara para penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus dapat menunjukkan perubahan perilaku yang semakin baik, mengikuti pembinaan dengan baik, serta semakin bersungguh-sungguh menyiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Irhamuddin saat membacakan amanat.


Melalui momentum perayaan Natal dan pemberian Remisi Khusus ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan dapat terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah masyarakat.



(Red)