Realitanews.co.id | Cisoka, Tangerang - telaga cigaru cisoka atau masyarakat menyebutnya danau biru yang dulu ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan banyak wisatawan yang datang dari luar provinsi banten untuk melihat keindahan alam di telaga cigaru, airnya yang berwarna biru dengan cadas dan tebing yang indah untuk berfoto foto.
Sopian Hadi selaku pemilik PT Ratu Balok Sejahtera sekaligus ketua karang taruna desa cisoka yang dipercaya oleh kepala desa cisoka dan pemilik danau cigaru karena imbas dari kejadian adanya 2 korban tenggelam di danau cigaru menjadikan danau tersebut sepi pengunjung, Sopian berinisiatif ingin kembali memajukan dan mengembangkan destinasi wisata telaga biru untuk mengharumkan nama Cisoka, Sopian hadi mencoba membuat usaha mikro dengan mengurus kelengkapan ijin usaha cafe dan karoke keluarga seperti ;
1.Surat keterangan dari desa cisoka
2.Akta notaris yang dikeluarkan oleh Asep Heryanto, S.H., M.Kn. selaku notaris PT Ratu Balok Sejahtera dengan nomor AHU -0070926.AH.01.01.Tahun 2025 tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas (NIB)
3.NPWP
4.Surat pernyataan dari Tata Ruang kab. Tangerang
5.surat pernyataan mandiri K3L.
Sopian pun paham dengan aturan agar usaha yang dijalankan Sopian tidak melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia, seperti ijin lingkungan dan Desa Sopian tempuh
NIB (Nomor Induk Berusaha dengan nomor: 2010250088262 sopian tempuh dan jelas tertuang didalamnya beberapa kode KBLI seperti
1.56303 : rumah minum/kafe
2.93292 : Karoke
Semuanya dengan tingkat resiko menengah rendah.
Terkait beredarnya isu cafe ratu Cigaru menyediakan minuman keras dibantah oleh Sopian semua itu tidak Benar karena jelas tertulis di benner saat akan masuk cafe ratu bahwa
" pengunjung Dilarang membawa minuman beralkohol " untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, himbauan tersebut sudah ditempuh oleh cafe ratu pada pengunjung.
Sopian Hadi dalam wawancaranya dihadapan awak media
" Pertama masalah perijinan kami PT Ratu Balok Sejahtera untuk legalitas baik dari bawah sampai atas itu sudah kami tempuh buktinya juga ada secara by data, dari lingkungan tanda tangan warga, RT, RW berikut dari desa itu kita ada juga, disini dicafe kami tidak menyediakan miras dan LC itu tidak benar saya selaku pengelola sekaligus pemilik kafe tidak menyediakan bahkan kami sudah kasi himbauan juga larangan membawa minuman beralkohol ," ucap Sopian
Masih bersama Sopian
" Kafe ratu hanya menyediak minuman es teh manis, le minerale dan makan nasi goreng, seblak, ayam geprek adapula pelengkap seperti karoke keluarga kadang ibu ibu arisan atau kader kadang suka ada acara disini," Ucapnya.(Red).

