-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Damkar BPBD Kabupaten Serang Evakuasi Buaya yang Terjerat Jaring Nelayan di Tenjoayu Tanara

Jumat, 27 Maret 2026 | 20:22 WIB Last Updated 2026-03-27T13:22:03Z


Realitanews.co.id | SERANG – Ketenangan warga Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, mendadak berubah menjadi ketegangan pada Rabu (25/3/2026). Seekor buaya ditemukan terperangkap dalam jaring ikan milik seorang nelayan setempat  di perairan desa tersebut.


Kejadian bermula saat nelayan yang bersangkutan hendak mengangkat jaringnya. Ia mengaku terkejut luar biasa karena beban jaring terasa sangat berat dan berbeda dari biasanya. Saat ditarik ke permukaan, ternyata bukan ikan yang didapat, melainkan seekor buaya yang meronta karena terjerat lubang jaring.


Khawatir keselamatan warga terancam, masyarakat segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang. Menanggapi laporan tersebut, tim rescue langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis namun tetap mengedepankan keamanan. Dengan keahlian khusus, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menjinakkan dan mengamankan predator air tersebut hingga benar-benar dalam kondisi terikat aman.


"Nelayan tadi sangat terkejut saat melihat apa yang ada di jaringnya. Setelah menerima laporan, tim kami segera menuju lokasi dan syukur dalam waktu setengah jam, buaya tersebut berhasil dievakuasi tanpa ada korban luka," ujar Personil Damkar BPBD Pos Tanara di lapangan.


Setelah berhasil diamankan dari pemukiman warga, buaya tersebut langsung dievakuasi menuju markas Damkar  BPBD untuk pemeriksaan awal. Menurut Kasubid Penanggulangan Kebakaran Damkar BPBD  Kabupaten Serang Tb. Mahfudz mengatakan rencananya hewan melata tersebut akan segera diserahkan ke  KKP ( Kementrian Kelautan dan Perikanan) untuk mendapatkan perawatan yang layak sebelum diputuskan apakah akan dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman manusia.


 " Buaya ini karena hewan yang dilindungi maka kami akan menyerahkan hewan ini ke KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) sehingga mendapatkan perawatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya", Ujarnya


Pihak Damkar  BPBD Kabupaten Serang juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah Tanara dan sekitarnya, untuk tetap waspada saat beraktivitas di air dan segera melaporkan jika melihat adanya penampakan hewan buas lainnya demi keamanan bersama.(Asep Ikhsan Taufik)