Oleh: Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K
Bogor - Ada satu kegelisahan yang jarang diucapkan, tetapi diam-diam dirasakan dalam dunia jurnalistik hari ini: kita masih berbicara tentang kebenaran, tetapi perlahan kehilangan kekuatan untuk menjaganya.
Bukan karena kita tidak mampu menulis.
Bukan karena kita tidak berani bersuara.
Melainkan karena kita terpecah.
Perpecahan itu tidak selalu terlihat. Ia hadir dalam sikap, dalam cara pandang, dalam jarak yang kita ciptakan antar sesama. Ia tumbuh dari ego yang tidak disadari, dari kepentingan yang tidak diakui, dan dari ketidakmauan untuk merendahkan diri.
Di titik ini, kita tidak sedang kehilangan kemampuan—
kita sedang kehilangan arah.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi. Ia memikul tanggung jawab besar: menyampaikan kebenaran, mendidik publik, dan menjadi kontrol sosial.
Namun pilar tidak berdiri hanya karena fungsi, tetapi karena kekuatan yang menopangnya.
Tanpa persatuan, pers hanya menjadi kumpulan suara yang tercerai-berai.
Tanpa kebersamaan, kebenaran kehilangan daya dorongnya.
Peribahasa Jawa telah lama mengingatkan, “rukun agawe santosa, crah agawe bubrah.”
Kerukunan melahirkan kekuatan, perpecahan membawa kehancuran.
Ini bukan sekadar kearifan lokal. Ini adalah realitas yang sedang kita hadapi.
Kita sering berbicara tentang tekanan dari luar—intimidasi, ketidakadilan, bahkan ancaman terhadap kebebasan pers. Semua itu nyata.
Namun ada luka yang lebih dalam, yang justru kita ciptakan sendiri: perpecahan di antara sesama wartawan.
Ketika kita lebih mudah mencurigai daripada mempercayai,
lebih cepat mengkritik daripada memahami,
lebih nyaman bersaing daripada berkolaborasi—
maka di situlah kekuatan kita runtuh dari dalam.
Peribahasa Jawa mengingatkan, “aja dumeh.”
Jangan merasa paling benar. Jangan merasa paling tinggi.
Namun justru di situlah kita sering gagal. Kita mempertahankan posisi, tetapi kehilangan relasi. Kita menjaga identitas, tetapi mengorbankan kebersamaan.
Kode Etik Jurnalistik menuntut independensi, profesionalitas, dan integritas. Namun ketika etika hanya dipahami sebagai aturan, bukan sebagai nilai hidup, maka ia kehilangan maknanya.
Kita bisa menulis dengan benar, tetapi bersikap tidak benar.
Kita bisa mengkritik dengan tajam, tetapi kehilangan kepekaan.
Peribahasa Jawa berkata, “eling lan waspada.”
Ingat akan nilai, dan waspada terhadap penyimpangan.
Tetapi tanpa kesadaran, etika hanya akan menjadi formalitas.
Di atas semua itu, ada satu nilai yang sering kita abaikan: kasih.
Kasih bukan sekadar konsep rohani. Ia adalah dasar dari setiap persatuan yang sejati.
Kasih mengajarkan kerendahan hati.
Kasih menuntun kita untuk menerima perbedaan.
Kasih memampukan kita untuk berjalan bersama.
Namun ketika kasih digantikan oleh ego, maka yang lahir bukan persatuan, melainkan perpecahan yang halus namun mematikan.
Kita tidak kekurangan aturan.
Kita tidak kekurangan forum.
Kita tidak kekurangan wacana.
Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk hidup dalam nilai itu sendiri.
Persatuan bukan sekadar strategi. Ia adalah tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, kekuatan wartawan tidak terletak pada banyaknya tulisan, tetapi pada kesatuan sikap.
Kehadiran asosiasi wartawan atau organisasi jurnalis seharusnya menjadi ruang pemersatu, penjaga marwah profesi, serta benteng dalam memperjuangkan hak dan kepentingan jurnalis.
Bukan menjadi sekat.
Bukan menjadi pembeda.
Melainkan menjadi pengikat.
Solidaritas harus diwujudkan dalam tindakan.
Kekompakan harus dijaga dalam komitmen.
Karena hanya dengan kesatuan, wartawan mampu berdiri tegak menghadapi tekanan.
Hanya dengan kebersamaan, hak dan kepentingan jurnalis dapat diperjuangkan secara adil dan utuh.
Jika kita terus terpecah, maka kita bukan hanya melemahkan diri sendiri—
kita sedang melemahkan kebenaran itu sendiri.
Tentang Penulis
Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K adalah jurnalis, aktivis, dan penggiat budaya yang aktif menyuarakan nilai-nilai kebenaran. Dengan latar belakang hukum, teologi, dan pendidikan Kristen, ia menggabungkan kedalaman pemikiran intelektual, spiritual, dan kearifan budaya dalam setiap tulisannya.
Melalui karya-karya reflektif dan kritis, ia mendorong insan pers untuk tidak hanya profesional dalam karya, tetapi juga memiliki integritas, kerendahan hati, serta kesadaran budaya sebagai fondasi dalam menjalankan peran sebagai penjaga nurani publik.
