-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Kinerja Pengawas Kegiatan di Kecamatan Jayanti, Setengah Hati

Selasa, 07 April 2026 | 09:47 WIB Last Updated 2026-04-07T02:47:16Z

 


RealitaNews.co.id_ | KABUPATEN TANGERANG - Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang bersumber dari dana swakelola DDS melalui TPK di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.


Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp.32.119.500 tersebut diduga dikerjakan asal jadi serta mengabaikan sejumlah ketentuan teknis di lapangan.(07/04/2026 ).


Berdasarkan hasil pantauan awak media do lapangan, proyek yang berlokasi di Kampung Nanggung RT 04/02 itu ditemukan sejumlah kejanggalan


Salah satu yang paling mencolok adalah dugaan diabaikannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), padahal komponen anggaran untuk K3 umumnya telah dialokasikan dalam proyek sejenis.ujar," Akew salah satu pemerhati di lapangan


Selain itu, dari sisi teknis konstruksi, alas pondasi SPAL diduga tidak dikerjakan dengan kedalaman yang memadai. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan bangunan dalam jangka panjang, bahkan berpotensi menyebabkan kerusakan atau longsor di kemudian hari, "jelasnya


Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah tidak terlihatnya pelaksana maupun pengawas proyek di lokasi saat pekerjaan tersebut berlangsung. 


Alias minimnya pengawasan sehingga berpotensi menurunkan nilai kualitas pekerjaan serta membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan.


Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pelaksana atau pengawas proyek yang diketahui berinisial (DD) tidak memberikan respons atau tanggapan sama sekali terhadap pertanyaan yang diajukan. 


 Sikap tersebut dinilai telah mengabaikan undang - undang keterbukaan publik, mengingat proyek yang dibiayai dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang, seharusnya lebih terbuka . 


Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Pasir Gintung melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, Kepala Desa menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut langsung ditujukan kepada pelaksana atau pengawas proyek. 


Ia juga menyebut bahwa pengawasan kegiatan tersebut berada di bawah DD yang merupakan bagian dari BPK Desa Pasir Gintung.


Namun hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek berinisial (DD) tetap belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.


Saya berharap pihak PPATK Kecamatan Jayanti dapat turun tangan mengevaluasi atau minimal memberikan teguran juga arahan kepada pihak rekanan terkait. 


Hal ini penting guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.


Transparansi, pengawasan ketat, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan menjadi kunci agar setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar -benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.



(Red)