-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Nunung Pemilik Lahan Bangunan Minta Ganti Rugi Atau Lanjut Pengadilan Jika Lapak Bangunan Pasar Penampungan Miliknya Di Bongkar

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:40 WIB Last Updated 2026-06-19T06:40:00Z

 


Realitanews.co.id | Tangerang - Diduga banyaknya keluhan pengguna jalan yang melintasi jalan Cisoka-megu akibat adanya pasar penampungan, atas banyaknya aduan tersebut Camat Cisoka Sumartono berkoordinasi dengan pemerintah kab Tangerang termasuk satpol PP kab Tangerang Memberikan himbauan dan layangan surat pada para pedagang agar bisa pindah ke pasar lama yang sudah disediakan, hal tersebut tidak dihiraukan oleh para pedagang pada akhirnya gabungan unsur pemerintah kab Tangerang dari TNI, Polrii, Satpol-PP, Dishub, DLHK, PLN, didamping camat Cisoka dan kepala desa Cisoka terjun dengan 2 buah alat berat Beko pada saat akan dilakukan eksekusi pembongkaran bangunan pemilik tanah yaitu Nunung mengklaim bahwa bangunan yang berdiri dilahan miliknya bukan dibangun oleh pedagang akan tetapi dibangun oleh dirinya, dengan naga geram Nunung yang didampingi anaknya menyampaikan pada camat Cisoka jika mau membongkar camat berani bayar berapa atau Nunung akan menempuh jalur hukum ke pengadilan 


" Mau diiganti berapa sama pak camat ini tanah pribadi saya minta ganti aja gak apa apa soal pedagang mah itumah saya mangga bebas saya mah bebas atau mau ketemu dii pengadilan korupsi semua pejabat Bupati suruh turun, jangan nyusahin rakyat kecil, bapak jangan kehasut orang PT ," Kata Nunung dengan nada kesal saat akan dilakukan eksekusi oleh Tim Satpol-PP Kab Tangerang yang didampingi Camat Cisoka, Kamis (18/6/2026) Sore.




Adapun teriakan tuntutan para pedagang dihadapan camat cisoka 

Yaitu :


- beko tarik mundur 

- pasar yang modern parkir dihilangin

- angkot boleh masuk lagi

- harga sewa diturunin

- Jam Peruntukan dirubah


Lanjut pada camat Cisoka Sumartono mengatakan



" Terkait dengan kejadian hari ini, hari ini anda pelaksanaan tim gabungan penertiban dan penataan sebagian dari tata ruang kwc Cisoka yang didalamnya ada para pedagang STTPS  tetapi itu bagian dari penataan dan penertiban tata ruang terus Kemudian pada hari ini sampai detik ini kita masih melakukan dengan cara-cara SOP oleh para Satpol PP dan DTRB itu sudah berlangsung lama dan hari ini adalah Finalnya bahwa sanya pemanggilan, pemberitahuan, klarifikasi itu sudah dilakukan semuanya dan terus Kemudian pada hari ini dilakukan penertiban penataan sehingga artinya saya anggap ini adalah mis komunikasi antara para pedagang dan pemilik tanah didua hal yang berbeda karena seyogyanya berbicara pedagang yang notabenenya komunitas pasar itu masuk kedalam pasar Cisoka 

memang dulu secara lisan yang pernah saya dengar mereka akan masuk ke dalam setelah selesai pasar Cisoka pad ke sininya memang merembet sampai ke depan Kecamatan dan hari ini dilakukan penataan dan penertiban tata ruang yang didalamnya adalah para pedagang STTPS dan sekitarnya.


Terus Kemudian pada hari ini terjadi miskomunikasi komunikasi sehingga bukan berarti hari ini dibatalkan tidak tetapi hari ini ditunda dan lanjutkan besok. 


dan malam ini kami pun bergerak dari Kecamatan bergerak- bergerak terkait dengan harapan harapan para pedagang tadi rekan rekan bisa lihat ada 4 kita sudah diskusikan diatas dan setelah ini kami akan turun lagi kepada para pedagang sehingga besok pelaksanaannya pembedaan antara para pedagang dengan pemilik tanah itu berbeda kita berharap besok bisa sukarela 


Terkait dengan tuntutan pemilik lahan sudah dikatakan didalam penertiban dan penataan tidak ada prihall ganti rugi tetapi kalo kebijakan dari pimpinan atau dari tim tapi untuk lahan tidak ada karena apa sudah dilakukan kajian tidak memenuhi standar standar beberapa pasal di perda yang jelas dari tata ruang, ketentraman dan ketertiban 


Kalo para pedagang yang kita anjurkan untuk masuk kedalam kurang lebih awalnya 78 jadi 81 itu komunitas para pedagang yang terdiri dari sayur, ikan, daging, ayam , " Pungkasnya.(Red/Agi).