Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ahmad Suhud, Menilai Pendirian Koperasi Merah Putih Akan Jadi Tantangan Tersendiri Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:39 WIB Last Updated 2025-05-14T04:07:43Z

 

Foto : Ahmad Suhud pengamat kebijakan publik dan Ketua Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu , 14 Mei 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Koperasi Merah Putih tampaknya bakal menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemerintahan Desa. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki misi yang berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun sama - sama berada di bawah binaan Kepala Desa.


Hal ini disampaikan Ahmad Suhud, selaku pengamat kebijakan publik Kabupaten Tangerang dan Ketua Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, kepada Awak Media. (14/05/2025) 


“BUMDes itu untuk Desa, sedangkan koperasi untuk anggotanya. Jadi pembinaannya beda meskipun keduanya sama - sama butuh dukungan Kepala Desa," terangnya


Menurut Ahmad Suhud, prinsip dasar koperasi adalah "Dari, Oleh, dan Untuk anggota, berbeda dengan BUMDes yang seluruh keuntungannya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).


Meski demikian, dirinya tetap merespons dan mendukung Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri tersebut," jelasnya


Kini Desa - desa tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, yang menjadi dasar langkah awal untuk menyiapkan legalitas serta struktur organisasi koperasi sesuai regulasi.


Ahmad Suhud menjelaskan, modal koperasi bisa berasal dari berbagai sumber. Selain iuran pokok dan wajib dari anggotanya, koperasi juga memungkinkan menerima dukungan anggaran dari pihak Ketiga seperti perbankan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ucapnya


Namun begitu, Ahmad Suhud menegaskan, agar Pemerintah Desa jangan terburu - buru dalam urusan permodalan. “Koperasi ini jangan asal jalan. Pengelolanya harus profesional. Kalau tidak, nanti malah akan jadi masalah,” ujarnya.


Satu hal lagi yang masih mengganjal baginya adalah peran ganda Kepala Desa sebagai Pembina, Dua lembaga yang memiliki tujuan berbeda. “Kalau koperasi berkembang, dia bisa menyaingi usaha masyarakat. Tapi kalau BUMDes, hasilnya untuk desa. Di sinilah kita harus hati - hati menempatkan fungsi,” jelasnya.


Menurut dia, koperasi lama sebenarnya bisa di Rebranding menjadi Koperasi Merah Putih sebagai solusi dari masalah Sumber Daya Manusia (SDM) . Namun kemungkinan besar para anggota koperasi tersebut enggan dilebur karena khawatir akan berdampak pada kinerja lembaga yang telah berjalan.


“Kini yang terpenting adalah Pemerintah Desa harus tetap mengikuti arahan Pusat. Paling tidak Pemerintah Desa hadir dan memastikan perangkat Desa ikut jadi anggota koperasi dulu,” pungkasnya sambil tersenyum




(Red/Yanto)