![]() |
Foto : doa bersama dan menyampaikan pernyataan sikap terkait tragedi meninggalnya seorang santri |
Sabtu , 10 Mei 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Pondok Pesantren Al-Hasaniyah bersama Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Tangerang Utara, menggelar doa bersama dan menyampaikan pernyataan sikap terkait tragedi meninggalnya seorang santri akibat ditabrak truk tanah milik pengembang PIK-2 (Pantai Indah Kapuk 2)
Peristiwa ini sontak memantik keprihatinan mendalam dan menjadi titik awal tuntutan kolektif masyarakat agar keselamatan warga dijadikan prioritas utama dalam pelaksanaan proyek - proyek pembangunan tersebut.(09//05/2025)
Acara yang digelar di Pesantren Al-Hasaniyah Kampung Rawalini, Teluknaga, dihadiri para ulama, santri, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk solidaritas atas musibah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, dipanjatkan doa agar tragedi serupa tidak kembali terjadi serta memohon perlindungan bagi seluruh warga.
Selain korban jiwa, warga menyoroti kerusakan jalan umum yang baru saja diperbaiki menggunakan dana APBD, namun kini kembali rusak akibat dilalui kendaraan proyek yang melebihi kapasitas.
Hal ini menambah beban masyarakat dan memperbesar potensi kecelakaan. Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Tangerang Utara menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak pengembang PIK-2, diantaranya :
# Pihak pengembang diminta untuk membangun jalur tersendiri dari akses tol menuju lokasi proyek, guna menghindari penggunaan jalan umum. “Jika proyek ini berjalan hingga 2060, maka akan semakin banyak korban dari masyarakat. Jangan biarkan keadilan dikorbankan demi kelancaran proyek,” tegas KH. Mansyur Hasan, Ketua Yayasan Perguruan Islam Al-Hasaniyah.
# Evaluasi Menyeluruh oleh Pemerintah pusat dan Aparat Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait didesak melakukan evaluasi terhadap standar keselamatan proyek, dampak lalu lintas, dan pelanggaran yang terjadi. Tindakan tegas diperlukan demi keselamatan publik.
Forum Ulama ini menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan pendekatan dialog dan diplomasi. Namun apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, langkah hukum akan diambil demi melindungi hak dan keselamatan warga.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak pembangunan yang mengorbankan nyawa rakyat. Ini adalah seruan untuk keselamatan dan kemanusiaan,” pungkas KH. Mansyur Hasan
(Red/Yanto)