Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Dorong motor hingga matikan Aplikasi jadi bagian aksi demo ojol di Purwakarta

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:57 WIB Last Updated 2025-05-20T09:57:43Z

 


Purwakarta 20 Mei 2025 - realitanews.co.id | ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Purwakarta menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati. Mereka mendorong sepeda motor mereka dari Patung Egrang hingga ke kantor Bupati, sebuah aksi simbolis untuk menunjukkan penolakan terhadap kebijakansepihak dan ketidakjelasan regulasi dari perusahaan aplikasi ojek online.


Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang menuntut legalitas dan payung hukum yang jelas bagi profesi ojol. Imam Sahrul, koordinator aksi, menjelaskan tuntutan utama mereka adalah kejelasan hukum terkait status operasional ojol. Mereka menilai perusahaan aplikasi seringkali menetapkan kebijakan sepihak, seperti penentuan tarif dan sistem bonus, tanpa melibatkan pemerintah atau mempertimbangkan kesejahteraan pengemudi.



"Tarif bisa diatur, tapi regulasi pengangkutannya masih abu-abu. Ini ketimpangan yang sangat merugikan kami," tegas Imam. la mencontohkan ketidakjelasan status mitra pengemudi, di mana mereka dianggap sebagai mitra kerja namun keputusan penting sepenuhnya berada di tangan perusahaan aplikasi. Pertemuan-pertemuan yang diadakan pun hanya bersifat informatif, bukan forum diskusi untuk mencari solusi bersama.


Para demonstran menuntut pemerintah berperan aktif dalam melindungi kesejahteraan mereka, termasuk dalam hal penetapan tarif, regulasi operasional, dan sistem bonus yang adil. Mereka berharap pemerintah dapat menjembatani komunikasi dengan perusahaan aplikasi agar tercipta sistem yang lebih berkeadilan dan menghindari konflik antar-pengemudi akibat perbedaan pendapatan yang signifikan.


Sebagai bentuk tekanan, para pengemudi juga melakukan aksi mogok selama 24 jam dengan menonaktifkan aplikasi mereka. Mereka berharap aksi ini dapat mendorong perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk segera merespon tuntutan mereka dan memperbaiki sistem yang selama ini mereka anggap merugikan.(Red/Saksi).