Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon amankan dua orang melakukan pungli kepada supir angkutan pasir

Kamis, 08 Mei 2025 | 20:46 WIB Last Updated 2025-05-08T13:46:54Z

 

Foto : Operasi *"Pekat Maung-2025"* Penanggulangan Penyakit Masyarakat berupa Premanisme

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 8 Mei 2025.


Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas yang Kondusif dan rasa aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi *"Pekat Maung-2025"* Penanggulangan Penyakit Masyarakat berupa Premanisme, Matel/ Debt Collector dan Geng Motor, dengan sasaran pungli kepada supir angkutan pasir di pintu keluar Pertambangan Pasir di Lingkungan Blokang Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota. Cilegon. Selasa,06/5/25



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim jawara street crime Polres Cilegon telah mengamankan dua orang pelaku pungutan liar kepada supir  angkutan Pasir di lingkungan Blokang Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon


Ke 2 (dua) orang  yang diduga melakukan pungutan liar Kepada supir truk pengangkut pasir  yang akan keluar dari lokasi pertambangan Pasir yang berada di Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 2.000,-s/d Rp. 5000.- per kendaraan Truk. Selanjutnya orang tersebut di amankan oleh personel satgas Gakum JSC yang terlibat operasi pekat 2025 dan kemudian dibawa ke Mako Polres Cilegon, untuk penyelidikan lebih lanjut.


Identitas kedua orang yang diduga melakukan praktek pungli tersebut saudara AT (55) Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon Dengan barang bukti uang sebesar  Rp 119.000.- ( seratus sembilan belas ribu rupiah) dan saudara R (17) Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.


Dengan barang bukti uang sebesar  Rp. 85.500,- ( delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah) 


Menurut AKBP Kemas Kedua pelaku diberikan pembinaan jangan sampai mengulangi atas perbuatan nya dan harus hadir pada hari Senin dan.kamis untuk diberikan Pembinaan 


Kapolres "menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat di kota Cilegon.



"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kota Cilegon yang melaksanakan aktivitas nya sehari hari ” tegasnya.



“Kami memohon kepada  masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungannya.


AKBP Kemas mengimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme dan tindak pidana  Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau  Call center 110 Polres Cilegon.



(Red/Agi)