Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polresta Tangerang gerak cepat dan buru pelaku kekerasan dan pengrusakan kaca bus Primajasa

Jumat, 09 Mei 2025 | 23:05 WIB Last Updated 2025-05-09T16:05:31Z
Foto : olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 9 Mei 2025.


Tangerang, 8 Mei 2025 – Polresta Tangerang segera merespon insiden pengrusakan pecah kaca bus Primajasa yang viral di media sosial pada tanggal 8 Mei 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 18,8 di TL Jl Baru, dan menggegerkan penumpang bus serta masyarakat. Aksi kekerasan dan perusakan bus Primajasa yang dilakukan oleh pelaku menimbulkan kepanikan di kalangan penumpang.


Kapolresta Tangerang, Kombes pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel  untuk melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi. 


"Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan mengumpulkan informasi awal terkait kejadian ini. "ujar Kompol Arif N. Yusuf."


Komentar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf


“Kami telah menerima laporan terkait aksi premanisme yang viral di media sosial ini. Kami akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk meresahkan masyarakat. Proses hukum akan dilakukan dengan cepat dan profesional untuk menangkap pelaku yang melakukan perusakan ini,” ungkap Kompol Arif N. Yusuf.


Selain itu, Polresta Tangerang telah mengerahkan tim gabungan Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikupa untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri yang diduga adalah para pengamen, setelah melakukan aksi tersebut. Tim kepolisian terus berkoordinasi dan bekerja secara maksimal untuk memastikan pelaku kekerasan dan pengrusakan segera ditangkap.


"Kami sudah mengerahkan tim untuk memburu pelaku dan memastikan ia segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan," tambah Kompol Arif N. Yusuf.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkan ke Call center Sat Reskrim di no 081216235114 atau hotline Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.



(Red/Agi)