Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Waduh...Akibat Diduga Jual Proyek Desa Fiktif, Kades Kampung Kelor di Laporkan Kontraktor ke APH

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:05 WIB Last Updated 2025-05-07T23:05:24Z

 

Foto : Kantor Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 8 Mei 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Usai beberapa bulan lalu tersangkut persoalan pencairan APBDes Ganda 2024, kini kembali Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, di Issue kan ramai kembali disejumlah platform Media Sosial. 


Pasalnya oknum Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang berinisial AH dilaporkan oleh salah seorang kontraktor ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.(08/05/2025) 


Menurut keterangan salah seorang kontraktor, DN (43) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Teluknaga saat ditemui Awak Media, mengatakan,  bahwa dirinya benar telah melaporkan dugaan penipuan tersebut. Dirinya juga menjelaskan jika peristiwa itu terjadi pada 14 Juli tahun 2024 lalu.


Kepada Awak Media DN menceritakan awalnya bertemu dengan AH (terlapor) kemudian terjadi kesepakatan dan perjanjian akan diberikan kegiatan proyek pembangunan Desa, namun dengan syarat dan catatan harus memberikan dana free terlebih dahulu.di miuka,"terangnya


“Saya berikan cek senilai Rp.150 juta. Namun, setelah cek itu diberikan, namun proyek yang sebelumnya dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung ada alias fiktif,” kata DN


Mengetahui dan merasa dipermainkan, akhirnya DN melalui kuasa hukumnya Nurhadi Sutia sempat terlebih dahulu mengirimkan surat somasi kepada terlapor. Akan tetapi, terlapor tidak pernah merespon surat tersebut, bahwa seakan mengabaikan. 


Merasa kesabaran DN diabaikan dan dirinya  mengalami kerugian sebesar Rp.150 juta, maka memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan AH ke Polres Metro Tangerang Kota melalui kuasa hukumnya.


“Sudah kita laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 10 Maret 2025 dengan Nomor : LP/B/336/lll/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya,” jelasnya.


Sementara itu, oknum  Kades Kampung Kelor AH saat ditemui di kantor Balai Desanya, mengatakan, "Sudah mengetahui kabar, jika dirinya yang telah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh kontraktor tersebut.


“Iya saya sudah tau, bahkan dari kerabat dekat kalo saya itu di laporkan ke polisi,” ungkapnya.


Dirinya mengakui hingga saat ini sedang berusaha untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut. Kemudian, akan mencoba menempuh jalur musyawarah,"ujarnya


“Saya saat ini sedang berusaha untuk segera menyelesaikannya bang?. Mudah -  mudahan semua bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah,” pungkasnya.



(Red/Yanto)