Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Akibat Terjadinya Kekosongan Jabatan Camat dan Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Ganggu Pelayanan Publik

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:45 WIB Last Updated 2025-06-19T01:45:45Z

 

Foto : Inuar Epindi Gumay SH, Ketua LSM Gerhana Indonesia bersama Taslim wirawan, S.H.

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 19 Juni 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Terjadinya Kekosongan jabatan di sejumlah Kecamatan dan sekolah negeri di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari kalangan para aktivis . Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera mengambil tindakan untuk mengisi posisi strategis yang kosong, baik di tingkat Pemerintahan Kecamatan maupun pendidikan dasar dan menengah.


Hal ini disampaikan Inuar Epindi Gumay SH, Ketua LSM Gerhana Indonesia kepada Awak Media. Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut telah menyebabkan beban kerja berlipat ganda bagi para pejabat sementara, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik.


“Ada Camat yang harus menangani Dua wilayah sekaligus, seperti di Curug yang juga membawahi Legok dan Camat Sukamulya yang juga merangkap Plt. Camat Kronjo, "Ini jelas tidak sehat secara birokrasi dan mengganggu fokus pelayanan masyarakat,” ujar Inuar Gumay (19/06/2025).


Kondisi serupa juga terjadi di sektor pendidikan. Sejumlah Kepala sekolah harus merangkap jabatan di Dua satuan pendidikan karena belum ada pengangkatan Kepala sekolah Definitif, terutama di jenjang SD dan SMP yang merupakan kewenangan Daerah," tegasnya.


Inuar Epindi Gumay juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat SMA, seperti yang terjadi di SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab Tangerang dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, karena pengangkatan Kepala SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,"ucapnya.


“Kami minta Pemkab aktif mendorong Dinas Pendidikan Provinsi agar segera menuntaskan pengisian jabatan Kepala SMA. Jangan sampai pelayanan pendidikan terganggu hanya karena urusan Administrasi,” tegasnya.


"Saya menilai bahwa keterlambatan dalam pengisian jabatan ini menciptakan ketidakpastian di tingkat lokal, baik di pemerintahan maupun pendidikan, sedangkan Publik akhirnya menjadi korban dari lambannya proses birokrasi.


Ingat yang terpenting agar nantinya setiap proses seleksi dan pelantikan tersebut dilakukan secara transparan dan berbasis Meritokrasi, tanpa intervensi politik atau praktik titipan," pinta Inuar Gumay.


“Kami ingin pejabat yang duduk adalah mereka yang benar - benar berkompeten, bukan hasil kompromi politik,” jelasnya


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait jadwal pelantikan atau alasan keterlambatan pengisian jabatan tersebut.


Sementara masyarakat sangat berharap agar semua pihak dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata demi menjaga kwalitas pelayanan publik dan kelancaran pembangunan daerah.



(Red/Yanto)