Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kecewa, Pedagang Pasar Sentiong Gelar Aksi Demo, Akibat "Surat Sakti" Camat Balaraja Tak di Gubris Para PKL Yang Dibekingi Preman

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:27 WIB Last Updated 2025-06-03T11:27:12Z

 

Foto : aksi unjuk rasa Pedagang pasar Sentiong- Balaraja

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 3 Juni 2025.


KABUPATEN TANGERANG  -  Pedagang pasar Sentiong- Balaraja, Kabupaten Tangerang secara spontan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (03/06/2025) di jalan Raya Pasar Sentiong menuju Arah PT Adis.


Aksi yang berjalan dan berlangsung secara damai sempat menimbulkan kemacetan sesaat.  Awalnya para pedagang tersebut berkumpul dan meneriakkan akan ikut berjualan di depan jalan Raya Sentiong - PT Adis, selain itu mereka juga menuntut agar Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan oleh Camat Balaraja kepada para PKL segera ditindak lanjuti,


Aksi yang berjalan dengan tertib tersebut mendapat pengawalan ketat jajaran Kepolisian Polsek Balaraja, yang juga sekaligus memberikan himbau agar para pedagang dalam melakukan aksinya tidak menutup akses  jalan Raya, atau fasilitas publik. 


"Kami berharap agar pihak Pemerintah Kecamatan Balaraja dan PD Pasar segera menjalankan aturan dengan melakukan penertiban PKL, dan sudah jelas melanggar aturan serta dibekingi oleh para Preman," terang Tamim  salah satu Pedagang Pasar Sentiong


"Jika sekelas Camat saja, Suratnya tak di gubris, oleh mereka (red.PKL) yang dibekingi Preman, bagaimana mau menegakkan aturan dengan benar, Jangan sampai nantinya seperti kejadian pasar Kotabumi terulang kembali," ucapnya


Tamin mengatakan, seharusnya keluhan para pedagang segera di respon dan ditindaklanjuti oleh PD Pasar, karena memang itu kewenangan pihak PD Pasar yang sebelumnya sudah mengetahui permasalahan akan seperti ini,"tuturnya


Ini semua akibat tidak adanya ketegasan dari pengelola, akhirnya para pedagang pasar yang berada didalam kios atau lose yang sudah jelas  sah dan legal serta diwajibkan membayar Retribusi melakukan aksi turun ke jalan," ucapnya.


"Kekecewaan kami selama bertahun - tahun, berjualan terus merugi akibat kurangnya minat pembeli kedalam areal atau masuk ke dalam, hingga cenderung lebih memilih berbelanja diluar atau PKL, Padahal jelas kami yang ikut menyumbang PAD Kabupaten Tangerang tapi mengalami nasib, "Hidup Segan Mati Tak Mau," terangnya.


"Kami hanya butuh kepastian, Bukan sekedar janji - janji, yang katanya akan ada penataan tapi semua mana buktinya," pungkasnya kesal



(Red/Yanto)