![]() |
Foto : Proyek pembangunan septic tank |
Selasa, 10 Juni 2025.
pandeglang - Proyek pembangunan septic tank di Kampung Cibodas RT 004 RW 002 Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana diduga tidak transparan karena tidak adanya papan informasi proyek yang diatur oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.senin 9 Juni 2025
Saat awak media mencoba mewawancarai salah satu pekerja di lokasi tersebut, pekerja tersebut mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara borongan dengan ongkos kerja sebesar Rp 2.000.000, namun baru dibayar Rp 1.000.000 sebagai uang muka. Pekerja tersebut juga mengeluhkan kurangnya material seperti pasir sehingga pengerjaan proyek terhambat.
N Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP Jam-Banten, mengecam atas ketidaktransparan anggaran terkait proyek septic tank yang ada di Kampung Cibodas Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana. Menurutnya, terdapat 6 titik lokasi proyek septic tank yang tidak ada papan informasi keterbukaan publik.
"Kami sangat menyayangkan ketidaktransparan proyek ini. Sebagai organisasi yang peduli dengan masyarakat, kami menuntut agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola anggaran dan proyek-proyek yang ada di masyarakat," ungkap N Sujana Akbar.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi terkait proyek tersebut melalui pesan WhatsApp kepada pihak pelaksana proyek, namun tidak ada respon hingga berita ini dipublikasikan. Oleh karena itu, berita ini disampaikan tanpa adanya klarifikasi atau tanggapan dari pihak pelaksana proyek.
Kami berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa proyek-proyek yang ada di masyarakat dikelola dengan transparan dan akuntabel.
(Red)