![]() |
Foto : Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia |
Minggu, 6 Juli 2025.
Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia menyoroti Perampasan Kendaraan milik Debitur yang tidak menunggak angsurannya, peristiwa itu menimpah Andi Putra pemilik Mobil Pajero yang ia beli dari PT.Buanafinance Pekanbaru dengan cara cicilan,pada saat itu ada keterlambatan 1 bulan belum sempat bayar dikarenakan Orang Tua Andi Putra di Natuna meninggal Dunia,andi pun lupa membayar cicilan tepat waktu,tepat tgl 4 juni 2025 Andi baru bayar,namun pada hari itu juga mobil miliknya langsung di Eksekusi orang2 suruhan Kacab Buanafinance Cabang Pekanbaru,ketika Andi Putra mendatangi kantor malah di peras suruh bayar biaya tarik sebesar Rp.35 juta rupiah dan suruh deposit 6 bulan Sebesar Rp.100 juta,tentu saja Andi menolak karena mobil itu tidak menunggak terang Ketua Umum Asosiasi itu kepada Awak Media, Senin (6/7/2025)
Masih dalam keterangannya atas kejadian itu dan atas dasar pengaduan dari Debitur ke Kantor Asosiasi LPKSM Indonesia kami mengambil langkah membuat laporan polisi dan membuat laporan pencabutan izin operasional PT.Buanafinance ke Otoritas Jasa Ke uangan,(OJK) Pungkasnya,
Tim Red