Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ingin Lakukan Hapusan Pemberitaan Media Online, Yang Di Mediasikan Oleh Wartawan Siji Aceh

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:04 WIB Last Updated 2025-07-16T08:04:58Z

 

Foto : Toko Gallery Komputer Gampong

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 15 Juli 2025.


Kota Langsa | Terkait, adanya pemberitaan pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi secara publik di media masa online ini. berjudul, Diduga. Hasil Temuan Dari Nara Sumber Wartawan Media Online Ini, Adanya Ajang Kerjasama Dan Ajang Bisnis Mark-Up Dana Anggaran. Dengan Pihak Toko Gallery Komputer Gampong Bilang, Yang Menggunakan Dana Desa. Belanja Aset Tetap Perkantoran Geuchik Gampong Baro, Dugaan Penggelembungan Nilai Harga Barang. Terbitan pada hari selasa, tanggal 15 juli 2025 kemari lalu.


Dengan tiba-tiba, ketika munculnya informasi dari pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh. Melalui hubungan telepon selular whatsappnya itu, kepada wartawan media online ini. Kemarin, 15/07/2025 sekitar pukul.18.08.wib. Di nomor kontak selularnya itu, 087847xxxx04. Dan pihak dari lsm bungoeng lam jaroe aceh itu, menyampaikan kepada wartawan media online ini. "Bahwa, dari wartawan media online siji aceh. Ingin meminta di hapus berita terkait Diduga. Hasil Temuan Dari Nara Sumber Wartawan Media Online Ini, Adanya Ajang Kerjasama Dan Ajang Bisnis Mark-Up Dana Anggaran. Dengan Pihak Toko Gallery Komputer Gampong Bilang, Yang Menggunakan Dana Desa. Belanja Aset Tetap Perkantoran Geuchik Gampong Baro, Dugaan Penggelembungan Nilai Harga Barang.


Itu karena, dari pihak toko tersebut. Ada menelpon si Ali wartawan siji aceh itu, diduga terkesan ingin menjadi bekap dan bekingnya. Dengan alasan, itu temannya. Jadi dirinya ingin meminta duduk bersama", sebutnya LSM bungoeng lam jaroe aceh tersebut.


Untuk selanjutnya, pada hari itu juga. 15/07/2025, sekitar pukul.19.42.wib, maka terjadinya pertemuan antara wartawan media online siji aceh lokal tersebut. Bersama aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh, di dalam pertemuan itu. Di salah satu tempat warung kopi di seputaran unsam kecamatan langsa lama kota langsa tersebut, terdengar dari pembicaraan bernama Ali. Dirinya juga selaku wartawan media online siji aceh, yang dirinya atas permintaan dari pihak toko GK desa gampong blang tersebut. Agar berita itu, supaya di lakukan penghapusan. Dan dirinya Ali tersebut, menawarkan berapa yang bisa dia orang toko itu berikan dananya. Ujar, ali tersebut kepada wartawan media online ini sekitar pukul.20.59.wib.


Pada akhirnya, dalam pantauan wartawan media online ini. Bersama pihak LSM bungoeng lam jaroe aceh, berujung cerita. Ingin lakukan hapusan pemberitaan media online, yang di mediasi oleh wartawan siji aceh itu. Ingin dengan secara gratis, atas suruhan pihak toko GK gampong blang tersebut. "Dia anggap ini media mamaknya punya" yang terkesan gagal paham bermedia online.


Anehnya lagi, dengan secara terpisah itu pula. Apa yang telah di terbitkan oleh media siji aceh lokal itu, terkesan pemberitaan tidak berbobot. Dan langsung melakukan tudingan, dengan secara sepihak. Yang berjudul, di media siji aceh lokal tersebut. Yaitu, Oknum Wartawan Menuduh Pedagang Computer Bekerja Sama Dengan Kantor Desa untuk Mark-Up dana pembelian Laptop. Terbitan pada tanggal 16 juli 2025 itu, dari mana dasar wartawan media online ini menuduh. Apa boleh seorang jurnalis, dengan menulis di berita media online menyudutkan sesama jurnalis.


Kira- kira tau ngak, yang mana bentuknya kode etik jurnalis. Ya, seperti media oknum wartawan siji itu lah. Apa lagi, dia juga sempat menawarkan. Untuk lakukan penghapusan berita secara paksa, kalau tidak mau take down ya tidak jadi masalah. Apa ada hukum memberatkan tentang take down itu, "makanya harus belajar tata cara hukum". Jangan mau jadi pembekap orang yang turut serta membantu orang jahat.


Menurut bung "zulfadli" juga, menambahkan sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh. Dalam hal tersebut, "setahu saya. Bahasa wartawan GWI di media online, bukanlah menuduh. Hanya praduga tidak bersalah, masih dipakai "diduga", jadi jangan kepanasan. Soalnya kalau tidak melakukan kesalahan ngapain minta di tek down beritanya, justru hal ini. Menjadi pertanyaan, yang mengarah dalam bentuk ada dugaan kecurigaan. Yang kuat bahwasanya keterlibatan bisa jadi terjadi. Masalah benar dan tidaknya, biarlah aparat penegak hukum yang menyelidiki kasus tersebut". Pungkas, tandasnya oleh bung "Zulfadli" sebagai pihak dari lsm bungoeng lam jaroe aceh itu. Rabu 16/07/2025, sekitar pukul.03.01.wib.



(Red)