Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Dahlan, S.Pd. Ketum LSM Dobrak Menyoroti Fantastisnya Anggaran Belanja Gaji Dan Tunjangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:43 WIB Last Updated 2025-08-31T06:05:24Z
Foto : Dahlan, S.Pd. Ketum LSM Dobrak 


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 31 Agustus 2025.


Tangerang - Selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang fantastis, pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Kab, Tangerang masih dibebankan melalui APBD, inikah yang disebut berkeadilan, pasalnya dari berbagai pemberitaan bahwasanya anggaran belanja penerimaan lainnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab, Tangerang sebesar Rp. 7.415.017.992, (tujuh miliar empat ratus lima belas juta tujuh belas ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah) dan belanja gaji serta tunjangan anggota DPRD Kab, Tangerang, sebesar Rp.53.488.672.249,- (lima puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) nominal yang cukup fantastis tersebut pajak penghasilan pun masih dibebankan melalui APBD, untuk itu Dahlan, S.Pd., sebagai ketua umum Lembaga Sosial Masyarakat Delegasi Sosial Bersama Rakyat (LSM-DOBRAK), juga menyoal adanya aliran hibah berupa uang ratusan juta kepada beberapa partai politik apakah hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan pribadi ujar Dahlan kepada awak media minggu 31/08/2025.


Untuk diketahui dan sebagai catatan partai politik yang mendapatkan hibah berupa uang sebagaimana dimaksud dan tertulis dalam daftar nama penerima, besaran alokasi hibah berupa uang yang diterima serta SKPD pemberi hibah tahun anggaran 2024-2025, diantaranya: 

1. Partai Demokrat Kab, Tangerang menerima dana hibah sebesar Rp. 641.077.500,- (enam ratus empat puluh satu juta, tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

2. Partai Gerakan Indonesia Raya Kab, Tangerang, menerima dana hibah sebesar Rp. 772.667.000,- (tujuh ratus tujuh puluh dua juta, enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tangerang, menerima dana hibah sebesar Rp. 923.625.500,- (sembilan ratus dua puluh tiga juta, enam ratus dua puluh lima ribu, lima ratus rupiah).

4. Partai Kebangkitan Bangsa Kab, Tangerang, menerima dana hibah sebesar Rp. 653.663.500,- (enam ratus lima puluh tiga juta, enam ratus enam puluh tiga ratus ribu lima ratus rupiah).

5. Partai Persatuan Pembangunan Kab, Tangerang, menerima dana hibah sebesar Rp. 399.294.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta, dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dan masih banyak pos-pos anggaran yang patut diduga ada kepentingan pungkas Dahlah.


Dahlan, S.Pd., selaku ketua umum LSM Dobrak juga mengatakan jika melihat nominal keseluruhan yang begitu besar terkait anggaran belanja gaji dan tunjangan yang didapat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab, Tangerang sebesar Rp.53.488.672.249,- (lima puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah) jika dibagi kepada 55 anggota DPRD Kab, Tangerang, yang artinya masing-masing anggota DPRD Kab, Tangerang dalam satu tahun mendapatkan gaji serta tunjangan sebesar Rp. 972.521.313,- (sembilan ratus tujuh puluh dua juta lima ratus dua puluh satu ribu tiga ratus tiga belas rupiah) hal ini yang harus diawasi agar kebijakan pengelolaan keuangan daerah tepat sasaran dan tidak ada unsur kepentingan untuk itu saya akan melayangkan surat audensi guna mengkonfirmasi kepada pihak terkait ujar Dahlan.



(Red)