Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Puskesmas Kilasah Klarifikasi Soal Pemberian Obat Kadaluarsa Kepada Pasien

Jumat, 08 Agustus 2025 | 12:55 WIB Last Updated 2025-08-08T05:55:38Z

 

Foto : kunjungan kepada keluarga pasien dan mengkonfirmasi terkait kronologis kejadian tersebut

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at, 8 Agustus 2025.


SERANG - Menanggapi adanya pengaduan dari seorang pasien yang diduga diberikan obat expired oleh petugas Puskesmas Kilasah Kota Serang, pada 19 Juli 2025. Kepala Puskesmas Kilasah dr. Murni Diasfara, S.Ked.,M.H. bersama tim melakukan kunjungan kepada keluarga pasien dan mengkonfirmasi terkait kronologis kejadian tersebut.


"Adanya pengaduan dari pasien kami langsung melakukan kunjungan untuk meminta kronologis kejadian dan kami juga langsung melakukan pemeriksaan keadaan pasien,  pada Minggu, 20 Juli 2025 lalu. Dan pertemuan itu juga sudah diselesaikan secara baik - baik dan kekeluargaan," Jelasnya, Jumat, 8 Agustus 2025. 


Selain itu, kata dr. Murni pihak keluarga pasien juga meminta maaf terkait berita yang sempat viral. Bahkan tim dari puskesmas menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan BPOM obat tersebut masih batas aman dan belum expired. 


"Puskesmas juga memfasilitasi terkait proses rujukan ke RS, pengurusan Akta dan KK yang sempat terkendala dan kepesertaan BPJS. Pasien pada hari itu juga (Minggu, 20 Juli 2025, red) dirujuk ke RS. Sari Asih untuk perawatan lebih lanjut dan 3 hari kemudian dinyatakan sembuh dan boleh pulang oleh pihak RS," ungkapnya.



(Red/Agi)