Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sosialisasi Perda Pelayanan Administrasi Kependudukan di kantor ATN Kelurahan Serang

Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:48 WIB Last Updated 2025-08-01T11:48:46Z



Kabarberitabanten.com | Kota Serang, Banten - Sosialisasi Peraturan Daerah dan Silaturahmi Wakil DPRD Bersama RT/RW di kantor ATN Kelurahan Serang.

Pada acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten yang digelar di Kantor ATN Serang, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat, H. Eko Susilo, SE., M.Si., bersama anggota DPRD Kota Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Syahrul Fauzi, SH., MH. Acara ini turut dihadiri oleh para ketua RT/RW se-Kelurahan Serang, sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menyampaikan informasi penting terkait pelayanan publik. Jumat (1/8/2025).

Sebelum acara inti dimulai, Lia Maelani, perwakilan dari Kelurahan Serang, memberikan sosialisasi mengenai pelayanan administrasi kependudukan. Dalam paparannya, ia memperkenalkan nomor hotline kelurahan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi bagi warga Kelurahan Serang.

Acara ini juga dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah ketua RT/RW menyampaikan keluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mempertanyakan kelanjutan proses PTSL, sekaligus menyoroti stigma negatif yang muncul di masyarakat.

Beberapa warga mengira dana pendaftaran PTSL dikutip oleh RT/RW, sehingga menimbulkan miskomunikasi. Lurah Serang turut bertanya kepada BPN mengenai estimasi waktu penyelesaian proses PTSL hingga sertifikat sampai ke tangan masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan BPN meminta para ketua RT/RW untuk mengumpulkan data warga yang telah mendaftar PTSL. Data ini akan ditindaklanjuti untuk mempercepat proses penyelesaian dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan program.

Dalam sesi tanya jawab, H. Eko Susilo menyampaikan optimismenya terhadap pembangunan di Banten. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Serang dan Provinsi Banten sepakat menjadikan Banten sebagai provinsi yang sesungguhnya,” ujarnya, serta menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini menjadi wadah penting untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan komunitas lokal dalam mendukung pembangunan di Kota Serang dan Provinsi Banten. (Red Dadd)