Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Tuntut Kabid Dan Kasie Gakumda Di Copot, Kantor Walikota Tangerang dan Kantor Satpol PP, Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:30 WIB Last Updated 2025-08-14T09:31:00Z

 

Foto : aksi demo di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang Ratusan Jurnalis dan LSM


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 14 Agustus 2025.


KOTA TANGERANG - Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi Media dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tangerang mengadakan aksi demo di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang (13/08/2025)


Selanjutnya, Aksi tersebut berlanjut menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Walikota Tangerang, menggunakan mobil komando yang digunakan untuk berorasi dalam menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak instansi terkait.


Sambil membentangkan sejumlah poster dengan berbagai tulisan juga spanduk, Dalam orasinya itu menuntut bahwa kinerja Satpol PP Kota Tangerang di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) dinilai tidak transparan dan sangat lamban dalam sajian pelayanan yang menyangkut terkait bangunan tanpa PBG.


Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang juga selaku Ketua GWI DPD Provinsi Banten dengan tegas menyampaikan bahwa pentingnya penerapan Undang- Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.


“Dengan seruan aksi damai ini, serta seruan untuk menegakkan Undang- Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, Hari ini demokrasi terancam karena salah satu lembaga Pemerintah yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang gerak jurnalis,"ucapnya dengan lantang


"Lihat apa yang terjadi dengan Satpol PP Kota Tangerang bukan hanya masalah personal, tetapi kegagalan lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada kami, para jurnalis dan LSM,”ujar Syamsul Bahri dalam orasinya.


Dia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama dilakukan di halaman kantor Satpol PP pada tanggal 3 Juli 2025 dan kali ini bertepatan dengan refleksi menyambut HUT RI yang ke 80, dan titik aksi demo tetap dilakukan di halaman kantor Satpol PP dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang,"terangnya


“Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan layanan informasi yang transparan kepada media, terutama saat diminta klarifikasi terkait penegakan Peraturan Daerah di Kota Tangerang. Padahal kami semua berharap

aksi ini akan memberikan masukan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada wartawan dan LSM,”urainya.


Syamsul juga meminta, Jika memang tidak ada perubahan berarti, dirinya bersikeras akan terus mengingatkan akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini," pungkasnya.


Sementara itu Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Provinsi Banten, mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan untuk Penegakan Perda, bukan hanya simbol serta jadi penonton di tengah maraknya pelanggaran," jelasnya


“Lihat dan saksikan sejumlah Fakta di lapangan menunjukan adanya pembiaran terhadap segala aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku untuk kaum lemah, sementara pelanggar yang punya kepentingan tertentu justru dibiarkan,”kata Ahmad Suhud


Ketahuilah, bahwa inilah alasan para teman - teman jurnalis dan LSM tersebut mendesak Walikota Tangerang untuk segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan Kasie Gakumda," ucapnya.


“Sikap Cuek dan pembiaran ini telah membuat hilang rasa serta nilai kepercayaan publik yang melemahkan, di samping wibawa Pemerintah akibat salah dalam membuka ruang bagi pelaku penyalahgunaan wewenang," jelasnya


Ahmad Suhud mengatakan, bahwa orientasinya adalah untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap teman - teman wartawan dan LSM sebagai pengawas keadilan dan kontrol sosial


Dia juga melanjutkan, bahwa Satpol PP jangan diam, jangan membisu. Kami punya media untuk mengontrol kinerja Satpol PP. Ini sebagai pintu masuk untuk SKPD yang lain.


Selain itu, Mereka juga menuntut untuk menghentikan segala bentuk pungli dan sigap saat masyarakat memberikan informasi terkait pelanggaran dalam progres proyek pembangunan yang melanggar.


" Kami hanya berharap agar Kasatpol PP berani bertanggung jawab atas bobroknya kinerja pelayanan yang amburadul,”paparnya


# Tuntutan kami semua adalah  :


1) Copot Kasatpol PP Kota Tangerang yang tidak tegas terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas. Dan Copot Kabid dan Kasie Gakumda Kota Tangerang yang diduga “bermain” serta lamban dalam pelayanan dan pengaduan yang molor.


2)Tutup dan tindak tegas seluruh pelaku usaha yang mendirikan bangunan tidak memiliki dasar hukum seperti izin yang resmi dari Dinas terkait.


3) Berikan kepastian atas dasar pengaduan masyarakat, jangan menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada Satpol PP. Tumpas oknum petugas yang bermain, kami minta adanya keterbukaan.


4) Kami meminta agar Peraturan Daerah (Perda) dijalankan oleh Satpol PP dengan profesional sesuai kewenangannya dalam melakukan penegakan dan penertiban.


5) Kembalikan tugas pokok Satpol PP dalam Penegakan Perda. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.


6) Proses pengaduan yang tidak ada keterbukaan, kami menduga Satpol PP tidak netral dan terkesan adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.


Dalam aksi demo secara damai tersebut, beberapa perwakilan dari peserta Aksi masuk kedalam Gedung Walikota Tangerang untuk melakukan mediasi. Namun sangat disayangkan mediasi itu tidak bertemu Walikota yang mempunyai kebijakan hanya bertemu Asda 1.


Kendati demikian, pertemuan pertama ini tidak membuahkan hasil yang menjadi sebuah keputusan atas tuntutan yang diajukan. Info yang dihimpun bakal ada pertemuan berlanjut dengan Walikota tangerang yang mempunyai kebijakan yang diketahui diatas tanggal 20 Agustus 2025 ini.


Aksi tersebut juga di hadiri Ratusan jurnalis dan LSM yang tergabung dalam “Aksi Wartawan Dan LSM Tangerang Raya Bersatu,”


 Diantaranya meliputi: Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi lndonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, LSM KGI-ai serta ratusan jurnalis dari berbagai Redaksi bersatu dalam aksi menuntut penerapan pelayanan yang lebih baik dan transparansi di Satpol PP khususnya di bidang Gakumda



(Red/Yanto)