Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Camat Kresek Optimis Tahun 2027 Kecamatan Kresek "Zero Persen" Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 17 September 2025 | 23:01 WIB Last Updated 2025-09-17T16:01:18Z

 

Camat Kresek, Eka Fathussidki S. STP, 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 17 September 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Camat Kresek, Eka Fathussidki S. STP, secara langsung menginstruksikan kepada para jajaran yang membidanginya dan dibantu oleh petugas Desa masing - masing segera melaksanakan pemutakhiran data bagi para pemilik rumah tidak layak huni di 9 Desa yang ada di wilayahnya


"Ini PR terbesar saya disamping penanganan sampah dan penertiban sejumlah bangunan liar (Bangli) yang ada saat ini. (17/09/2025) 


Eka Fathussidki S, STP, Menjelaskan berdasarkan data yang terhimpun saat ini jumlah Rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Kresek, masih banyak. Bahkan mencapai Ratusan unit dan saat ini semua Desa sedang dalam proses pemutakhiran data," tegasnya


Perlu diketahui bersama pada tahun 2025 ini saja, periode Januari sampai Desember nanti telah dan ada yang akan segera dibangun sebanyak 99 RTLH," ucapnya


Dan masih ada tersisa sebanyak 367 rumah tidak layak huni lagi yang sudah dilakukan pemutakhiran data, Dan akan diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah pada tahun 2026 mendatang," ungkapnya


Eka Fathussidki juga menyampaikan, jika dari Data tersebut lah nantinya yang akan segera diusulkan untuk mendapat program bedah rumah secara bertahap. 


Rinciannya untuk sementara adalah : 


#  86 rumah tidak layak huni di Desa Koper

# 32 rumah tidak layak huni di Desa Pasir Ampo

# 72 rumah tidak layak huni di Desa Ranca Ilat

# 20 rumah tidak layak huni di Desa Talok

# 40 rumah tidak layak huni di Desa Patrasana

# 67 rumah tidak layak huni di Desa Kemuning

# 17 rumah tidak layak huni di Desa Renged

# 15 rumah tidak layak huni di Desa Jengkol

# 18 rumah tidak layak huni di Desa Kresek.


"Itu jadi target utama Saya, rumah - rumah yang tidak layak huni di 9 Desa yang ada saat ini," ucapnya penuh semangat

Disinggung soal anggaran pembiayaan tersebut, Eka Fathussidki S,STP menjelaskan, 

Sejumlah rumah tidak layak huni tersebut, "Insya Alkah akan dibedah oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP), Kantor Kecamatan, Pemerintah Desa setempat, maupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," terangnya.


Dan untuk total keseluruhan pada periode tahun 2020 - 2024, sudah sebanyak 288 rumah tidak layak huni telah dibedah DPPP, Kantor Kecamatan Kresek, dan Pemerintah Desa masing-masing 


Terakhir Eka Fathussidki menambahkan, jika pelaksanaan pemutakhiran data bagi para pemilik rumah tidak layak huni ini, adalah sebagai wujud kepedulian Dan keseriusan Pemerintah dalam rangka menangani persoalan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Kresek.


“Target kami Pemerintah Kecamatan Kresek sampai dengan akhir tahun 2027, "Zero Persen" rumah tidak layak huni di Kecamatan Kresek,” pungkasnya




(Red/Yanto)