Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

HPN 2025, Sekda Zaldi Dorong Tingkatkan Keamanan Pengguna Transportasi

Rabu, 17 September 2025 | 18:25 WIB Last Updated 2025-09-17T11:25:21Z

 

Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HPN) Tahun 2025


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 17 September 2025.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mendorong semua elemen untuk bersama meningkatkan keamanan dan keselamatan penggunaan transportasi. Oleh karenanya, perlu adanya upaya bersama terutama pemerintah daerah (pemda) meskipun bukan sebagai pengelola transportasi.


Hal ini disampaikan Zaldi usai Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HPN) Tahun 2025 yang dilaksanakan setiap Tanggal 17 September yang dirangkaikan Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 17 September 2025.


"Dengan Hari Perhubungan Nasional ini, taglinenya Transportasi Untuk Negeri, artinya kita juga ingin ikut andil bagian dari upaya memperbaiki transportasi sebagai layanan terhadap publik dan masyarakat," kata Zaldi kepada wartawan.


Kendati demikian, meskipun Pemda Kabupaten Serang bukan sebagai pengelola transportasi, akan tetap mempunyai upaya membuat kebijakan agar sarana prasarana penunjang seperti infrastruktur jalan, penerangan jalan umum atau PJU, dan lain sebagainya menjadi bagian dari ranah pemda.


"Artinya dengan adanya hari transportasi ini, kita punya semangat yang sama, memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dan masyarakat serta memberikan pendukung-pendukung yang bisa memperlancar. Kemudian meningkatkan keamanan bagi pengguna transportasi baik itu di laut, darat, udara, dan perkeretaapian," ungkapnya.


Zaldi Dhuhana mencontohkan, terkait infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sepanjang 601 kilometer lebih sudah dibangun dengan jenis betonisasi. Untuk saat ini dilanjutkan pembangunan jalan desa yang diambil alih oleh pemda.


"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam 5 tahun ini termasuk perawatannya, jangan sampai sudah dibangun kemudian perawatannya tidak optimal. Akhirnya, jalan yang sudah dibangun tidak memberikan suatu pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan, termasuk PJU," tegasnya.


Jika berbicara PJU, sebut Zaldi Dhuhana, meskipun termasuk wilayah Kabupaten Serang namun tergantung pada kewenangan penanganan apakah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten. Jika pusat, maka kewenangan tanggung jawab ada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat.


"Kemudian kalau jalan provinsi berarti Dishub Provinsi Banten, kalau jalan kabupaten itu adalah tanggung jawab kita. Makanya kemarin banyak pengaduan dari masyarakat, langsung direspon oleh ibu bupati, namun kalau yang bukan wewenang kita, kita berkomunikasi dengan pihak badan pengelola jalan, UPTnya pusat dan provinsi agar mendapat perhatian," terangnya.


Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, para pejabat eselon 3, pejabat fungsional, dan para pegawai di Lingkungan Pemkab Serang.



(Red/Agi)