![]() |
Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Balung Anak di RS Bethsaida Hospital Mandiri Serang |
Rabu, 24 September 2025.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus memperluas dalam merealisasikan Program Inovasi Balung Anak atau Bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pencatatan akta kematian. Program Balung Anak merupakan Program Inovasi Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang.
Kali ini, Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Bethsaida Hospital Serang melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Balung Anak di RS Bethsaida Hospital Mandiri Serang Kecamatan Jalan Lingkar Selatan Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu pada Rabu, 24 September 2025.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri dan Direktur RS Bethsaida Hospital Serang, Tirtamulya Juandi dan Santi Meilawati. Turut hadir Plt. Sekretaris Disdukcapil Endah Yuni T, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil, Hani Finola beserta jajaran dan civitas RS Bethsaida Hospital Serang.
Dengan adanya Penandatangan PKS antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Bethsaida Hospital Serang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan adminduk bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, Bidang PDIP Dinas Dukcapil Kabupaten Serang menggagas inovasi ’balung anak’ bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak. Sebagai upaya, mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan bagi bayi yang baru lahir dan juga terkait pencatatan akta kematian bersama dengan fasilitas kesehatan.
"Melalui kerja sama yang erat dengan fasilitas kesehatan, kini bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, bidan maupun klinik, dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, dimasukkan data bayi ke dalam KK, serta memiliki KIA, tanpa perlu orang tua bolak-balik mengurus dokumen ke dukcapil," ujarnya.
Tentunya, sambung Nerry, dengan kerja sama ini pihak fasilitas kesehatan dapat langsung meminta persyaratan pembuatan dokumen tersebut kepada pihak keluarga, dan menyiapkan nama sedini mungkin.
Adapun tujuan dari inovasi ’balung anak, jelas Nerry, memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat.
"Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA," terangnya.
Kabid PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, adapun manfaat program inovasi balung anak orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif berulang, karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir.
"Kemudian faskes berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang," ungkapnya.
Hani menyebutkan, hingga tahun 2025 sebanyak 61 fasilitas kesehatan telah bekerja sama meliputi 13 rumah sakit, 28 Puskesmas, dan 44 klinik.
Management Bethsaida Hospital Serang, dr. Mar'atu Solihah mengatakan, PKS antara Bethsaida Hospital Serang dengan Disdukcapil Kabupaten Serang sebagai bentuk komitmen Bethsaida Hospital Serang dalam implementasi program terintegrasi bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA atau Balung Anak.
"Dalam kerja sama ini apresiasi positif terhadap kolaborasi yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dengan inovasi dan efisiensi dalam penerbitan akta kelahiran, KK dan KIA bagi bayi baru lahir," ujarnya.
Terlebih, kata dr. Mar'atu Solihah, program balung anak saat ini sudah dimudahkan melalui pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia.
"Jadi sekalinya melahirkan di Bethsaida Hospital Serang sudah mendapatkan dokumen adminduk, sehingga pasien pulang dapat langsung membawa 3 in (Akta Kelahiran, KK, KIA) tanpa harus ke kantor dukcapil setempat," tuturnya.
(Red/Agi)