Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek P3A Raksa Warna Desa Mekarrahayu Diduga Di Buat Asal Jadi ,Menuai Sorotan Publik

Senin, 29 September 2025 | 19:48 WIB Last Updated 2025-09-29T12:48:27Z

 

Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) 


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Senin, 29 September 2025.


Lebak - Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) Kelompok Raksa Warna tahun anggaran 2025 di desa Mekarrahayu kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak, diduga dikerjakan asal-asalan.


Pantauan awak media pekan lalu, menyoroti mutu pekerjaan yang dianggap jauh dari standar teknis. Dalam pemasangan buat pondasi saja bahan matrialnya hanya menumpang,tidak sesuai spek seharusnya di gali berukuran 20 cm, Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bangunan akan cepat rusak.

Ironisnya, ketua kelompok P3A-TGAI Raksa Warna, saat dikonfirmasi awak media Inda Ulung terkait pekerjaan P3TGAI di Desa Mekarahayu mengatakan lewat sambungan Wa pekan lalu bedalih "itu sudah di gali bang cuman memang karena kontur tanahnya becek dan posisi di jalur air hidup jadi kelihatan seperti nggak di gali kilahnya.


‎Selain fisik bangunan diduga kurang Spek alias tidak sesuai RAB juga bahan matrial diduga kurang berkualitas seolah-olah olah proyek P3-TGAI hanya sebatas untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya. Padahal, program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan irigasi yang lebih baik.


Hosting Unlimited Indonesia

Mengingat UU TIPIKOR No.20 Tahun 2001 perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR


"Tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.


Karena ini anggaran dari pajak rakyat,aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, serta inspektorat, agar segera bertindak. Tanpa langkah tegas, proyek irigasi yang menelan anggaran dari pajak rakyat tersebut dikhawatirkan hanya menambah catatan kelam pembangunan infrastruktur di desa Mekarrahayu.



(Red)