Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Tak Butuh Waktu Lama, Akhirnya Tim Jajaran Polsek Kronjo Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan Tehadap Pasutri yang Disiram Cairan Kimia

Selasa, 09 September 2025 | 14:53 WIB Last Updated 2025-09-09T07:53:23Z

 

Pelaku Penganiayaan Tehadap Pasutri yang Disiram Cairan Kimia

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 9 September 2025.


KABUPATEN TANGERANG  - Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan aksi penganiayaan brutal.


Sepasang suami istri disiram cairan kimia oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka bakar cukup serius, pada Minggu (07/09) 


Korban bernama Astari (45) dan istrinya Amelia (42) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja akibat luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan.


Dalam keterangan pers nya Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan,  jika peristiwa itu dipicu adanya perselisihan antara keluarga korban dan pelaku.


“Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal ini lah yang memicu keributan awal hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban,” ujarnya, Selasa (09/09/2025).


Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat, kini telah berhasil diamankan jajaran kepolisian di kediamannya, tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa botol berisi cairan pembersih lantai (red.Soda Api) yang digunakan untuk menyerang korban.


Kini tersangka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, telah mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.




(Red/Yanto)