Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRD Fraksi PKS Bersama Camat Kresek, Pastikan Aspirasi Penolakan Tower BTS di Kp.Tenger Kemuning Menghasilkan Keputusan Terbaik

Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:10 WIB Last Updated 2025-10-19T09:10:53Z

 

pertemuan dan dialog bersama warga yang melakukan aksi penolakan terhadap bangunan pondasi tower BTS

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 19 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG, -  Aksi penolakan warga Kampung Tengger RT 012/RW 001, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, terhadap pembangunan menara telekomunikasi (Tower BTS) di area padat penduduk, mendapatkan respon cepat dari Camat Kresek Eka Fathussidki S.STP dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ian Mulyana, S. Kom dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Minggu (19/10/2025).


Dalam pertemuan dan dialog bersama warga yang melakukan aksi penolakan terhadap bangunan pondasi tower BTS,  Eka Fathussidki bersama Ian Mulyana mengatakan akan segera menindaklanjuti secara serius tentang keluhan masyarakat tersebut


Mereka berdua juga menegaskan tentang pentingnya mendengarkan aspirasi dan keluh kesah warga yang ingin meminta kepastian pada setiap kegiatan pembangunan yang menimbulkan gangguan serta keresahan, agar dapat berjalan sesuai aturan, serta melihat dan memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.


“Kami akan pastikan mereka (red.pelaksana Tower) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar aspirasi warga mendapat perhatian dan solusi yang tepat,” ujar Camat Kresek di lokasi aksi, Sabtu (18/10/2025).


Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak yang bersangkutan dalam pembangunan tower tersebut untuk dimintai keterangan serta menunjukkan bukti - bukti perizinnya jika memang dimiliki secara benar. 


Apalagi tadi terdengar kabar salah satu keluarga pemilik lahan tower tersebut menyebutkan jika semua surat - surat perizinan sudah lengkap bahkan ditandatangani oleh Camat juga Kepala Desa setempat ."Ini fitnah dan tidak benar, harus segera diklarifikasi dan dibuktikan kebenarannya,"tegas Eka Fathussidki kesal


Sementara itu Ian Mulyana selaku Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 dari Fraksi PKS, mengatakan apabila memang ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan regulasi,yang ada maka kegiatan pembangunan tersebut akan dihentikan atau ditutup hingga kemungkinan dibatalkan


"Saya secara pribadi menyampaikan bahwa, siap mengawal Aspirasi dan keluhan masyarakat jika memang ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami di DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini, serta memastikan semua pihak berjalan sesuai prosedur dan kepentingan warga menjadi skala prioritas,” tegasnya.


Terlebih Pemerintah Desa dan Kecamatan, pastinya tidak akan menutup mata. Kami ingin memastikan setiap pembangunan di wilayah Kecamatan Kresek benar - benar sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” ujarnya di hadapan warga yang menyambut dengan tepuk tangan.


Aksi penolakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Daerah dan anggota Dewan terhadap masyarakat atau konstituennya. Dan setiap pembangunan harus benar - benar berpihak pada keamanan dan kesehatan warga, bukan sekadar kepentingan bisnis semata, yang ujung - ujungnya persoalan cukup selesai secara administratif, itu tidak benar,"pungkas Ian Mulyana




(Red/Yanto)