-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Berkendara Tanpa Helm dan Lepas Stang, Seorang "Emak - Emak" di Sepatan Viral di Medsos

Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:37 WIB Last Updated 2025-10-30T11:37:15Z

 

AKP. Fahyani Mendatangi Rumah seorang ibu rumah tangga tengah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak berpegangan stang viral di jejaring Medsos

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 30 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG -  Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga tengah mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak berpegangan stang viral di jejaring Medsos.


Sontak Jajaran kepolisian Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).


Dari keterangan yang didapat Polisi dan berdasarkan bukti Video tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelanggar lalulintas tersebut dan mendatangi ke kediaman pelaku di Kampung Oja, Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.(30/10/2025) 


“Kami telah tindak lanjuti berdasarkan rekaman video Viral tersebut dengan langsung mendatangi ke rumah pelanggar lalu lintas tersebut,,” jelas Kapolsek Sepatan AKP Fahyani melalui sambungan telepon selulernya 


AKP. Fahyani menambahkan jika pihaknya berupaya langsung mendatangi kediamannya, serta memperingati pelaku untuk tidak melakukan hal yang serupa kembali, karena selain dapat membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,"tegasnya.


“Sang Ibu (red.Pelanggar) lalu lintas tersebut juga telah membuat Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari karena dapat membahayakan dirinya sendiri juga orang lain,” katanya.


Tampak pula AKP Fahyani selaku Kapolsek yang juga dikenal ramah ini, memberikan satu buah helm kepada pelaku pelanggar lalulintas tersebut, serta berpesan agar selalu menggunakan Helm saat berkendara  di jalan raya. 


“Sebagai bentuk edukasi, kami juga memberikan satu buah helm warna hitam kepada pelanggar dengan tujuan agar dapat digunakan pada saat berkendara demi keselamatannya,” pungkasnya




(Red/Yanto)