Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyuplai Tramadol dan Eximer, Diamankan Satuan Jajaran Polsek Sepatan, Beserta BB Ribuan Butir Pil

Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:57 WIB Last Updated 2025-10-10T06:57:57Z

 

pelaku penyuplai obat daftar G 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at, 10 Oktober 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Jajaran Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan pengedaran obat keras tipe G jenis Tramadol dan Eximer di wilayahnya.


Pengungkapan terhadap kejahatan kesehatan yang mengancam generasi muda di wilayah Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ini dipimpin langsung Kapolsek Sepatan AKP Fahyani.


Dalam keterangannya Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menangkap salah satu pria berinisial I (26) yang diduga sebagai penjual obat daftar G di Makam Kepuh Kedaung Barat Kecamatan Selatan Timur


Kemudian Tim terus melakukan pengembangan hingga ke Cluster Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan dan akhirnya berhasil diamankan pelaku penyuplai obat daftar G berinisial M (35 tahun) dengan barang bukti,” kata Fahyani (10/10/2025).


Lebih lanjut Fahyani juga merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajarannya dalam pengungkapan tersebut.


“Jenis Tramadol sebanyak 3000 butir, obat jenis Eximer 1690 butir, 1 HP Vivo, uang hasil penjualan sebesar Rp 382 ribu dan 1 unit kendaraan roda 4 honda brio,” katanya.


Fahyani menambahkan barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil honda brio yang diparkir disamping rumah tempat tinggal terduga pelaku.


“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Polsek Sepatan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Fahyani menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku pengedaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G Tramadol dan Eximer fi wilsh hukumnya


“Kami pastikan siapapun yang berani dan coba - coba mengedarkan obat daftar G di wilayah Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur akan kami sikat, tangkap dan proses lebih lanjut,” tandasnya.


Diketahui selama dirinya menjabat kurang lebih 5 bulan menjadi Kapolsek Sepatan AKP Fahyani juga telah berhasil menangkap belasan para pelaku penjual obat daftar G di wilayahnya.


Tidak hanya itu AKP Fahyani juga telah mengamankan puluhan ribu butir barang bukti baik Tramadol maupun Eximer dari tangan mereka



(Red/Yanto)