![]() |
| Kantor Kecamatan Gunung Kaler |
Selasa, 11 November 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya dalam proses pembuatan akta kelahiran anak. ingga sepekan berlalu, berkas pengajuan belum juga diselesaikan oleh pihak Kecamatan
.
Salah seorang warga bernama Saep, menuturkan bahwa dirinya telah mendatangi kantor Kecamatan Gunung Kaler, untuk mengurus akta kelahiran anaknya. Setelah melengkapi formulir dan berkas yang diminta, ia dijanjikan bahwa dokumen akan selesai dalam waktu 7 hari kerja.
“Petugas bilang nanti akta dikirim ke rumah sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK), atau bisa juga dikirim lewat WhatsApp dalam bentuk PDF. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkap Saep dengan nada kecewa (11/11/2025)
Warga berharap agar pihak Kecamatan Gunung kaler segera memberikan penjelasan dan kepastian waktu penyelesaian, mengingat dokumen akta kelahiran sangat dibutuhkan untuk keperluan penting seperti pendaftaran sekolah dan pembuatan BPJS,"jelasnya
Sementara itu Syarifuddin atau yang selalu akrab dipanggil Sslim, Aktivis Kabupaten Tangerang, menilai keterlambatan pelayanan ini sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat,"tegasnya
"Lihat sendiri, Bahkan sejumlah warga juga meminta agar Disdukcapil Kabupaten Tangerang turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan adminduk di Kecamatan Gunung Kaler berjalan dengan baik," ungkapnya.
“Kami minta Disdukcapil segera menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai pelayanan publik di tingkat Kecamatan justru akan terkesan mempersulit masyarakat, kami merasa pelayanan di tingkat Kecamatan Gunung kaler semakin hari semakin menurun,” tambahnya
Salah satu warga pun sempat menyebutkan, bahwa setelah pergantian pucuk pimpinan, dirinya mengkritik kinerja pelayanan yang amburadul,
"Beda pimpinan di kecamatan Gunung Kaler beda juga pelayanannya" tegas salah satu warga lainnya (11/11/2025)
Pelayanan administrasi kependudukan seharusnya cepat, transparan, dan tidak berbelit- belit. Warga berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak Kecamatan Gunung Kaler segera mengevaluasi serta menindaklanjuti juga mempercepat proses penerbitan akta kelahiran yang masih banyak yang belum terselesaikan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan tersebut.
(Red/Yanto)
