![]() |
| Sebanyak 33 warga binaan menerima hak integrasi |
Senin, 24 November 2025.
Tangerang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali melaksanakan program integrasi bagi warga binaan sebagai langkah strategis mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan, Senin (24/11). Sebanyak 33 warga binaan menerima hak integrasi, terdiri dari 24 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 9 orang Cuti Bersyarat (CB).
Program ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan hak warga binaan untuk memperoleh reintegrasi sosial secara bertahap setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi tidak hanya menjadi pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga berdampak langsung pada pengendalian tingkat kepadatan hunian.
“Program integrasi hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengatasi persoalan overkapasitas dan overcrowding. Melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, kami berupaya menciptakan ruang pembinaan yang lebih efektif serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab,” ujar Irhamuddin.
Ia menegaskan bahwa dengan menurunnya angka penghuni, kualitas pelayanan, pengawasan, dan pembinaan dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Ketika hunian lebih terkendali, pembinaan dapat dilakukan lebih optimal. Pengawasan lebih mudah, dinamika keamanan lebih stabil, dan warga binaan lainnya dapat memperoleh perhatian yang lebih manusiawi,” tambahnya.
Pihak Rutan juga memastikan bahwa seluruh penerima PB dan CB tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Warga binaan berkewajiban menjalani bimbingan, arahan, dan melakukan pelaporan secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) selama masa integrasi berlangsung. Kewajiban ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol guna memastikan proses reintegrasi sosial berjalan tertib dan bertanggung jawab.
Sementara itu, keluarga warga binaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kelancaran proses pelaksanaan program integrasi ini.
“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa berkumpul lagi sebagai keluarga. Semua prosesnya jelas dan tidak dipungut biaya apa pun. Terima kasih kepada pihak Rutan yang telah membantu,” ujar salah satu keluarga.
Program integrasi ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat, tetapi juga bagi peningkatan kualitas pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang. Pelaksanaan integrasi yang konsisten juga menjadi bagian dari komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, kondusif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
(Red)

