![]() |
| Rapat koordinasi Kepala Desa (Kades) dengan aparat pemerintah desa |
Senin, 17 November 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Rapat koordinasi Kepala Desa (Kades) dengan aparat pemerintah desa adalah pertemuan rutin untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi kinerja, membahas kebijakan, dan meningkatkan koordinasi antar perangkat desa demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Agendanya meliputi evaluasi program, sinkronisasi rencana, diskusi kendala, penyampaian informasi dari pemerintah pusat atau daerah, dan penyusunan rencana kegiatan Desa. (17/11/2025)
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Patrasana Kecamatan Kresek,yang rutin menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Aparatur baik, RT, RW, Jaro dan Staff Pemerintah Desa, setiap 2 minggu sekali dan berlangsung di aula kantor Desa Patrasana
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Desa dengan aparatur perangkat Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Mohammad Sobri selaku Kepala Desa Patrasana lebih menekankan pentingnya koordinasi pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan keuangan Desa serta pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat juga persoalan di lingkungan setempat.
“Pemerintah Desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan di tingkat lokal. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Desa Patrasana dengan aparaturnya sangat penting dan diperlukan agar setiap program serta kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar M. Sobri
Sobri, juga menambahkan bahwa rakor ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan program yang telah berjalan serta membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Patrasana dalam menjalankan tugasnya.
"Selain itu, pembinaan ini juga mencakup aspek regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi Pemerintahan Desa dan perencanaan pembangunan Desa," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi tersebut, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan usulan terkait pengelolaan Dana Desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta strategi dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa
Ketua BPD Patrasana beserta anggotanya yang turut memberikan pandangan mengenai peran BPD dalam pengawasan kebijakan Desa serta pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah Desa dan masyarakat.
M. Sobri berharap, Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Aparatur Pemerintah Desa Patrasana dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta terus bersinergi dengan Pemerintah Desa, Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan sinergitas," pungkasnya
(Red/Yanto)
