-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota Komisi Disabilitas Nasional Puji Komitmen Gerindra dalam Perayaan Hari Disabilitas Internasional

Senin, 08 Desember 2025 | 21:50 WIB Last Updated 2025-12-08T14:50:34Z

 

Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Fatimah Asri Mutmainnah apresiasi Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Partai Gerindra

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Senin, 8 Desember 2025.


Jakarta — Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Partai Gerindra, yang digelar pada 8 Desember 2025, mendapat apresiasi langsung dari Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Fatimah Asri Mutmainnah. 


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Gerindra adalah salah satu partai politik yang paling konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.


“Saya setuju dengan yang disampaikan tadi, bahwa Gerindra adalah partai terdepan yang berdiri bersama disabilitas Indonesia. Saya selalu melihat: ‘Oh, Gerindra ada Mbak Sara, ada Rahayu Saraswati,’ yang selalu hadir bersama kami,” ujar Fatimah membuka sambutannya dengan sebuah pengakuan tegas disambut tepuk tangan para Disabilitas.


Menurutnya, sejak Komisi Nasional Disabilitas dilantik pertama kali, mereka langsung melakukan audiensi ke berbagai partai politik. Hasilnya, hanya dua partai yang benar-benar menunjukkan komitmen serius dalam membawa isu disabilitas ke ruang publik salah satunya Gerindra.


“Saya tidak membantah kehadiran Partai Gerindra, tetapi saya menilai, siapa yang bersuara keras? Di antaranya adalah Partai Gerindra. Setuju ya, teman-teman?” katanya.


Fatimah menekankan bahwa isu disabilitas selalu diikuti oleh persoalan stigma yang menahun. Karena itu, pemberdayaan menjadi kata kunci untuk mengembalikan martabat penyandang disabilitas sebagai manusia yang setara. Namun ia mempertanyakan bagaimana pemberdayaan bisa benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.


Komisi Nasional Disabilitas pernah berdialog dengan Apindo terkait kesempatan kerja. Mereka diberitahu bahwa Apindo membuka bursa kerja bagi 100 penyandang disabilitas.


“Ketika bicara kuota disabilitas 2% di instansi pemerintah dan 1% di lembaga swasta, kita harus bertanya: apakah informasinya sampai? Apakah akses informasinya benar-benar mudah diterima penyandang disabilitas?” jelasnya.


Fatimah menyebutkan bahwa Gerindra tidak hanya memberi panggung besar saat perayaan, tetapi juga berkomitmen menghadirkan ruang-ruang partisipasi berkelanjutan.


Agar penyandang disabilitas benar-benar bisa mengisi ruang partisipasi tersebut, ada dua hak fundamental yang wajib dipenuhi, Aksesibilitas, Akomodasi yang layak


“Tanpa dua hak ini, mustahil penyandang disabilitas dapat berperan penuh,” tegasnya.

Ia lalu memberi contoh transformasi luar biasa dari seorang penyandang disabilitas binaan Gerindra di Bekasi, bernama Ibu Yuli.


Dengan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, Ibu Yuli mengalami perubahan drastis, Dari penerima zakat, kini menjadi pembayar zakat.

“Ini transformasi yang kita harapkan terjadi pada seluruh penyandang disabilitas,” kata Fatimah.


Fatimah menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menjadi fondasi utama perubahan perspektif terhadap penyandang disabilitas. UU tersebut kini diperkuat oleh visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan, Pemuda, Perempuan, Penyandang disabilitas sebagai prioritas pembangunan nasional. Fatimah menyampaikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.


“Political will beliau memberikan Makan Bergizi Gratis dua kali sehari bagi penyandang disabilitas sangat luar biasa,” jelasnya


Namun ia juga mengingatkan bahwa banyak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah, sehingga mekanisme distribusi makanan harus sangat diperhatikan.


“Mobilisasi penyandang disabilitas tidak sederhana. Kebutuhan mereka beragam. Karena itu, political will harus diikuti mekanisme yang terarah,” tegasnya.


Fatimah memberi perhatian pada krisis kesehatan mental generasi muda. WHO mencatat satu dari tiga remaja dunia berpotensi mengalami mental illness.


KND telah menerbitkan Fikih Penguatan Disabilitas Mental dan Sosial, yang kini masih dalam bentuk dummy book.|


Ia berharap Partai Gerindra turut memperjuangkan narasi tersebut agar seluruh peraturan hukum selaras dengan UU Disabilitas termasuk larangan pemasungan, yang merupakan pelanggaran HAM.


“Teman-temanku penyandang disabilitas, mari kita siapkan diri untuk membersamai pemerintah. Kita bukan hanya penerima manfaat, tetapi aktor pembangunan. Tingkatkan kapasitas kita agar bisa membangun Indonesia yang inklusif, bermartabat, dan bebas diskriminasi.”

Ia menegaskan bahwa keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti.


“Kekurangan dan keterbatasan bukan untuk menghentikan langkah kita, tetapi untuk memanggil keberanian dan kekuatan kita.”

“Disabilitas bisa. Disabilitas berkarya untuk Indonesia berjaya,” tutupnya



(Red/Dian)